- MenyatakanTerdakwa I Nyoman Sukarta alias Nyoman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban menderita luka ringan, dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan bus No.Pol. EA 7385 A, merk Hino, tahun 2011, Noka: MJERK8JSKBJN-14238, Nosin: J08EUFJ-36184, 1 (satu) lembar STNK Kend. Bus No.Pol. EA 7385 A An. PT. TIARA MAS TRANSPORT yang masa berlakunya sampai dengan 28-06-2022 dan 1 (satu) lembar SIM B1 umu An. I Nyoman Sukarta yang masa berlakunya sampai dengan 30-7-2019,
- 1 (satu) unit kendaraan Truck No.Pol. N 8993 BF, merk/ Hino, tahun 2018, warna hijau, Noka: MJEC1J5165137, Nosin: W04DTRR55438. 1 (satu) lembar STNK Kend. Truck No.Pol. N 8993 BF An. BINTANG MAS, UD yang masa berlakunya sampai dengan 07-06-2023 dan 1 (satu) lembar SIM BII umum An. Budi Utomo yang masa berlakunya sampai dengan 12-03-2021,
Putusan PN SITUBONDO Nomor 94/Pid.Sus/2019/PN Sit |
|
Nomor | 94/Pid.Sus/2019/PN Sit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Suarta |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: I Ketut Darpawan, hakim Anggota 2: Dwi Elyarahma Sulistiyowati |
Panitera | Panitera Pengganti: Khudzaifah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Terdakwa I Nyoman Sukartha alias Nyoman. Dikembalikan kepada saksi Budi Utomo. 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 413 K/Pid/2020
Pertama : 94/Pid.Sus/2019/PN.Sit
Statistik11825