- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI KUASA HUKUM PEMBANDING I,II,III SEMULA TERGUGAT I,II,III TERSEBUT;-----------------------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WATAMPONE TANGGAL 8 DESEMBER 2015, NOMOR: 12/PDT. G/2015/PN.WTP.. YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; -----------------------------------------------------------------------
- MENGHUKUM PEMBANDING I,II,III SEMULA TERGUGAT I,II,III UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);-----------------------------------------------------------------
- Menerima permohonan banding dari Kuasa hukum Pembanding I,II,III semula Tergugat I,II,III tersebut;-----------------------------------------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Watampone tanggal 8 Desember 2015, Nomor: 12/Pdt. G/2015/PN.Wtp.. yang dimohonkan banding tersebut; -----------------------------------------------------------------------
- Menghukum Pembanding I,II,III semula Tergugat I,II,III untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);-----------------------------------------------------------------
Putusan PT MAKASSAR Nomor 234/PDT/2016/PT MKS |
|
Nomor | 234/PDT/2016/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robinson Tarigan |
Hakim Anggota | Prim Fahrur Razi, Bri Nyoman Sukresna |
Panitera | Sallo Daeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 234/PDT/2016/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 234/PDT/2016/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/PDT.G/2015/PN.WTP
Kasasi : 2838 K/Pdt /2018
Kasasi : 195 PK/Pdt/2021
Banding : 234/PDT/2016/PT MKS
Statistik5317