Putusan PN SINGARAJA Nomor 260 / Pdt.G / 2014 / PN Sgr |
|
Nomor | 260 / Pdt.G / 2014 / PN Sgr |
Para Pihak | -PENGGUGAT-TERGUGAT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PERCERAIAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eka Ratnawidiastuti |
Hakim Anggota | I Putu Pandan Sakti, A.a. Gde Oka Mahardika |
Panitera | Gusti Ketut Alus |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara patut dan sah tidak hadir di persidangan ; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;3. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan secara agama Hindu di Kabupaten Bulelengpada tanggal 04 Juli 2013, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 800/WNI/Bll/2013 tertanggal 12 Juli 2013, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, adalah putus karena perceraian ;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ; Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari RABU tanggal 12 NOVEMBER 2014 oleh kami EKA RATNAWIDIASTUTI, S.H.,M.Hum., selaku Hakim Ketua Majelis, dengan I PUTU PANDAN SAKTI, S.H., dan A.A. GDE OKA MAHARDIKA, S.H., masing ??? masing sebagai Hakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 260/Pdt.G/2014/PN Sgr tanggal 06 Oktober 2014, putusan mana telah diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari KAMIS tanggal 20 NOVEMBER 2014 oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingi Hakim-Hakim Anggota dan dibantu oleh GUSTI KETUT ALUS Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut serta dihadiri oleh Penggugat dan tanpa hadirnya pihak Tergugat ; HAKIM ??? HAKIM ANGGOTA : HAKIM KETUA, T t d T t dI PUTU PANDAN SAKTI, S.H. EKA RATNAWIDIASTUTI, S.H.,M.Hum. T t dA.A. GDE OKA MAHARDIKA, S.H.PANITERA PENGGANTI T t dGUSTI KETUT ALUS.PERINCIAN BIAYA :1. Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,-2. A.T.K : Rp. 50.000,-3. Panggilan : Rp. 480.000,-4. Redaksi dan leges : Rp. 5.000,-5. Materai : Rp. 6.000,-J u m l a h ................... : Rp. 571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 20 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 260_/_Pdt.G_/_2014_/_PN_Sgr.zip
- Download PDF
- 260_/_Pdt.G_/_2014_/_PN_Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 260 / Pdt.G / 2014 / PN Sgr
Statistik178