- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (dr. Iman Surya bin H. Iskandar) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Hj. Tapi Sari Nasution S.SOS. binti Achmad Nasution) di hadapan sidang Pengadilan Agama Medan;
- Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar akibat talak kepada Penggugat Rekonvensi berupa;
- Maskan sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Kiswah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau sejumlah Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah);
Putusan PA MEDAN Nomor 1349/Pdt.G/2019/PA.Mdn |
|
Nomor | 1349/Pdt.G/2019/PA.Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PA MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zuharnel Maas |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: T. Syarwan, Hakim Anggota 1: Dra. Hj. Syamsidar |
Panitera | Panitera Pengganti: Armen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
I. Dalam Konvensi: II. Dalam Rekonvensi 2.1. Mut?ah sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah); 2.2. Nafkah idhah sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah); III. Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 155/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
Kasasi : 606 K/Ag/2020
Pertama : 1349/Pdt.G/2019/PA.Mdn.
Statistik5814