Putusan PN BLORA Nomor Nomor 59 / Pid.Sus / 2016 / PN Bla |
|
Nomor | Nomor 59 / Pid.Sus / 2016 / PN Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Awal Darmawan Akhmad |
Hakim Anggota | Yunita, Shrr. Endang Dewi Nugraheni |
Panitera | Laksita Anggrarini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SUWARDI ALS GENDON ALS ARI ALS HANU BIN LASIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan sengaja melakukan tiu muslihat dan membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUWARDI ALS GENDON ALS ARI ALS HANU BIN LASIMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : ??? 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Legenda warna hitam No.Pol. B-3016-RN ;??? 1 (satu) botol body 100 ml merk Shinzui warna putih ;??? 1 (satu) buah jaket warna hitam terdapat tulisan ???X-ALIKA???;??? 1 (satu) buah jaket warna hijau lumut ;??? 1 (satu) buah jilbab persegi empat warna hitam ;??? 1 (satu) buah kaos warna krem terdapat tulisan ???PIKO HAWAILAN LONGBOARD WEAR???;??? 1 (satu) buah celana panjang jeans warna hitam ;??? 1 (satu) buah celana dalam warna abu-abu ;??? 1 (satu) buah BH warna merah muda ;Dikembalikan kepada saksi korban EKA ERNI YANTI BINTI SULIYANTO;??? 1 (satu) buah handphone merk Nokia tipe 210 warna hitam ;Dikembalikan kepada terdakwa SUWARDI ALS GENDON ALS ARI ALS HANU BIN LASIMIN;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : Nomor 59 / Pid.Sus / 2016 / PN Bla
Statistik7010