Putusan PA SLEMAN Nomor 817/Pdt.G/2017/PA.Smn |
|
Nomor | 817/Pdt.G/2017/PA.Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PA SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahfir |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Sarbini, hakim Anggota 2: Ambari |
Panitera | S.ag., Panitera Pengganti: Heni Astuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
== AMAR PUTUSAN == DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Khalik Lilianto bin Wagiran) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sri Wulandani binti Sundoro Citro Atmodjo) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman; DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan rekonvensi untuk sebagian; Menetapkan hak asuh anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama Shakira Rahmadani binti Khalik Lilianto, perempuan, lahir 09 Juni 2010 kepada Penggugat Rekonvensi, dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk menemui anak tersebut; 3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi atas nafkah anak dari perkawinan Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang diasuh oleh Penggugat Rekonvensi tersebut hingga ia dewasa, setiap bulan sebesar Rp. 7.250.000,- (tujuh jyta dua ratus lima puluh ribu rupiah) selain biaya kesehatan dan pendidikan dengan penambahan 10 % setiap tahunnya; 4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa: 4.1. Nafkah iddah sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah); 4.2. Mut'ah sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah); 5. Menolak gugatan rekonvensi selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI; Membebankan kepada Pemohon/Termohon Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 621.000,- (enam ratus dua puluh satu ribu rupiah); Sleman, 13 Maret 2018 Ketua Majelis, Drs. Wahfir, S.H., M.Si., M.H. |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 35/Pdt.G/2018/PTA.Yk
Pertama : 817/Pdt.G/2017/PA.Smn
Statistik5815