Putusan PN LABUHA Nomor 19/Pdt.G/2016/PN Lbh |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2016/PN Lbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LABUHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Halima Umaternate |
Hakim Anggota | Irwan Hamid, M.h Bonita Pratiwi Putri |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : : Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat I , Tergugat II dan Tergugat III untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara ; 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan bahwa jual beli tertanggal 27 Oktober 1993 antara Penggugat dan Alm. Hi. Kader Marasaoly terhadap tanah kebun sengketa atau tanah seluas + 17.250 m2 dan batas-batasnya tersebut pada posita gugatan point ? 1? diatas adalah sah menurut hukum;3. Menetapkan bahwa sebidang tanah kebun yang luasnya + 17.250 m2, terletak dahulu di Dusun Hidayat Desa Tomori, sekarang Desa Hidayat Kec. Bacan Kab. Halmahera Selatan, dengan batas ?batasnya, sebagai berikut :- Sebelah Utara ; berbatas dahulu dengan kebun Eli Siga sekarang dengan kebun Bpk. Hadi; - Sebelah Timur ; berbatas dengan kali mati; - Sebelah Selatan : berbatas dengan kebun Hi. Abdullah; - Sebelah Barat : berbatas dahulu dengan tanah kebun Hi. Kader marasaoli sekarang dengan kel. Isra adalah sah milik Penggugat; 4. Menyatakan bahwa penguasaan Para Tergugat terhadap tanah sengketa dan tindakan Para Tergugat yang menebang habis seluruh tanaman milik Penggugat diatas tanah kebun sengketa adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) yang telah berakibat sangat merugikan Penggugat; 5. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari Para Tergugat untuk menyerahkan tanah kebun sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong, segera setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ; 6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat atas 220 (dua ratus dua puluh) pohon tanaman yang telah ditebang oleh Para Tergugat dengan perhitungan :- 120 pohon coklat x Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah);- 100 pohon pisang x Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah); 7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah ; Rp.1. 316.000,- ( satu juta tiga ratus enam belas ribu rupiah),- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pdt.G/2016/PN_Lbh.zip
- Download PDF
- 19/Pdt.G/2016/PN_Lbh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 17 /PDT /2017 /PT.TTE
Pertama : 19/Pdt.G/2016/PN.Lbh
Statistik12650