Putusan PT DENPASAR Nomor 67 /Pid.Sus-LH /2017/PT DPS |
|
Nomor | 67 /Pid.Sus-LH /2017/PT DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Lingkungan Hidup |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Wayan Kota |
Hakim Anggota | Suhartanto, Eddy Wibisono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 541/ Pid.Sus-LH/ 2017/ PN Dps tanggal 23 Oktober 2017, yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa I KOMANG YASA KARNA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Melakukan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Tanpa Ijin?, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 102 jo pasal 59 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ; 2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pida kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapakan barang bukti berupa : ? 1 (satu) unit Daihatsu Pick up warna hitam DK 9759 AT beserta kunci kontak dan STNKnya dan? 1 (satu) Unit mesin pompa penyedot merk Honda berserta selang penyedotnya, Dikembalikan kepada Terdakwa ;? 2 (dua) buah drum berisi oli bekas;? 4 (empat) buah drum kosong ;? 2 (dua) buah ember ;? 1 (satu) buah ceroncong terbuat dari aqua gallon, Dirampas untuk dimusnahkan ;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 67_/Pid.Sus-LH_/2017/PT_DPS.zip
- Download PDF
- 67_/Pid.Sus-LH_/2017/PT_DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 67 /Pid.Sus-LH /2017/PT DPS
Kasasi : 2606 K/Pid.Sus-LH/2018
Pertama : 541/Pid.Sus-LH/2017/PN Dps
Statistik511105