- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I,II,III,IV,V,VI,VII DAN XII ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MANADO NOMOR 456 / PDT.G / 2019 / PN MND TANGGAL 30 MARET 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I,II,III,IV,V,VI,VII DAN XII UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 150.000.00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat I,II,III,IV,V,VI,VII dan XII ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 456 / Pdt.G / 2019 / PN Mnd tanggal 30 Maret 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat I,II,III,IV,V,VI,VII dan XII untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang di tingkat banding sebesar Rp. 150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT MANADO Nomor 82/PDT/2020/PT MND |
|
Nomor | 82/PDT/2020/PT MND |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Arif Supratman |
Hakim Anggota | Edi Hasmi, Brcharles Simamora |
Panitera | Djubaida Ratumboba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 82/PDT/2020/PT_MND.zip
- Download PDF
- 82/PDT/2020/PT_MND.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 916 PK/Pdt/2022
Banding : 82/ PDT/2020/PT MND
Statistik78101