Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
|
Nomor | 27/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 26 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Alfon |
Hakim Anggota | Rajali, Anuar Sakti Siregar |
Panitera | Rabiatul Adawiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa I Dra. Rothena Y. Hawung Binti Doyo Yansen dan Terdakwa II Drs. H. Saidina Aliansyah, M.Si., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa I Dra. Rothena Y. Hawung Binti Doyo Yansen dan Terdakwa II Drs. H. Saidina Aliansyah, M.Si., dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa I Dra. Rothena Y. Hawung Binti Doyo Yansen dan Terdakwa II Drs. H. Saidina Aliansyah, M.Si., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Dra. Rothena Y. Hawung Binti Doyo Yansen, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan dan Terdakwa II Drs. H. Saidina Aliansyah, M.Si., dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum pula Terdakwa I Dra. Rothena Y. Hawung Binti Doyo Yansen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 139.030.320,00 (seratus tiga puluh sembilan juta tiga puluh ribu tiga ratus dua puluh rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa I Dra. Rothena Y. Hawung, tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;6. Menetapkan agar barang bukti, berupa :1. Kertas Kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran ... Terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Statistik124110