Putusan PT JAMBI Nomor 52/PDT/2016/PT.JMB |
|
Nomor | 52/PDT/2016/PT.JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Purwono |
Hakim Anggota | Teguh Harianto, H.um . Suprapto |
Panitera | Afrilindru |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tenggugat ; --------------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh tangggal 19 Mei 2016 nomor : 36/Pdt.G/2015/PN.Spn yang dimohonkan banding tersebut ; ------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah); ----------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2016 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/PDT/2016/PT.JMB.zip
- Download PDF
- 52/PDT/2016/PT.JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 129 K/PDT/2017
Banding : 52/PDT/2016/PT.JMB
Pertama : 36/Pdt.G/2015/PN.Spn
Statistik6631