Putusan PN SURABAYA Nomor 2715/Pid.Sus/2018/PN Sby |
|
Nomor | 2715/Pid.Sus/2018/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jan Manoppo |
Hakim Anggota | Sarwedi, Slamet Riadi |
Panitera | Suwarningsih. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I. IMAM SEPTI NURYANTO Bin SRIYANTO (Alm), Terdakwa 2. HENDRO AGUNG KUSUMA Bin KUSEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat untuk melakukan secara tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan Tanaman?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. IMAM SEPTI NURYANTO Bin SRIYANTO (Alm), Terdakwa 2. HENDRO AGUNG KUSUMA Bin KUSEN tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), kalau tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan ;4. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,42 gram beserta plastik pembungkusnya Dirampas untuk di musnahkan;- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 2 Merk Suzuki Satria FU warna merah No.Pol.L-4893-YZ dikembalikan kepada yang berhak sesuai dengan surat tanda bukti kepemilikan motor; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2977 K/PID.SUS/2019
Pertama : 2715/Pid.Sus/2018/PN.Sby
Statistik142