Putusan PN WAINGAPU Nomor 14/Pdt.G/2011/PN.WNP |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2011/PN.WNP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | GUGATAN TANAH |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2011 |
Lembaga Peradilan | PN WAINGAPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Angeliky H. Day |
Hakim Anggota | Andi Wilham, Mh Bustaruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G AD I L IDalam EksepsiMenolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, dan Tergugat VII untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat I, Penggugat dan Tergugat II adalah ahli waris yang sah dari Ibu SUFIRA (SOFIRA JOHANNES Almarhumah) dan harus ikut serta dalam transaksi jual beli atas tanah sengketa;3. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII adalah perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan Batal demi hukumnya peristiwa jual beli yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat III dan tidak berkekuatan hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikatnya Akta Jual Beli No.08/PPATS/VIII/2010 tertanggal 5 Agustus 2010;5. Menyatakan batal demi hukumnya Hibah yang diberikan Tergugat III kepada Tergugat IV dan tidak berkekuatan hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikatnya Akta Hibah No. 142/Kota Waingapu/2011 tertanggal 26 Mei 2011; 6. Menyatakan batal demi hukumnya pembaliknamaan Sertifikat Hak Milik atas tanah No. 484 dari atas nama DJONO menjadi atas nama nama EDY CHRISTIAN LOBO dan menyatakan batal demi hukumnya pembaliknamaan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Nomor 484 dari atas nama EDY CHRISTIAN LOBO menjadi atas nama GEORGINA CRISTIAN LOBO;7. Menyatakan tidak berkekuatan hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikatnya isi sertifikat Hak Milik atas tanah No. 484 sepanjang mengenai pembaliknamaan dari atas nama DJONO menjadi atas nama nama EDY CHRISTIAN LOBO dan menyatakan tidak berkekuatan hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikatnya isi Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Nomor 484 sepanjang menyangkut pembaliknamaan dari atas nama EDY CHRISTIAN LOBO menjadi atas nama GEORGINA CRISTIAN LOBOEDY serta segala surat-surat yang menyertai peristiwa jual beli tanah obyek sengketa;8. Menyatakan Batal demi hukumnya kesepakatan damai yang termuat dalam Akta Perdamaian No 24 /Pdt.G/2009/PN.WNP dan tidak berkekuatan hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikatnya Akta Perdamaian No 24 /Pdt.G/2009/PN.WNP;9. Menolak petitum Penggugat untuk selanjutnya;10. Menghukum Penggugat, Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII untuk membayar ongkos perkara secara tanggungrenteng yang diperhitungkan sebesar Rp.1.226.000,- (satu juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2011/PN.WNP.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2011/PN.WNP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.G/2011/PN.WNP
Kasasi : 145 K/Pdt/2013
Banding : 60/PDT/2012/PTK
Statistik11474