Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 406/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. |
|
Nomor | 406/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 4 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pranoto |
Hakim Anggota | Syaifoni, Yuningtyas Upiek K. |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi dari TergugatDALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.3. Menyatakan seluruh tagihan Tergugat kepada Penggugat berdasarkan Perjanjian Induk Sewa Guna Usaha tertanggal 13 Desember 2004, Dokumen-Dokumen Transaksi dan Perjanjian Restrukturisasi Pertama pada tanggal 15 Juni 2009, Kedua pada tanggal 24 Februari 2011 dan Ketiga pada tanggal 28 Maret 2012 tidak dapat dilaksanakan oleh Tergugat sebagai akibat dari telah dilakukannya penarikan kembali seluruh alat-alat berat oleh Tergugat sebelum ada perhitungan ulang yang disepakati bersama antara Tergugat dengan Penggugat.4. Menyatakan Jaminan Pribadi dan Perjanjian Pemberian Ganti Rugi oleh Andi Sutedja tertanggal 8 Mei 2006 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;5. Menyatakan Jaminan Pribadi dan Perjanjian Pemberian Ganti Rugi oleh Juliani tertanggal 8 Mei 2006 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 416.000,- (Empat ratus enam belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 406/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel..zip
- Download PDF
- 406/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 614/PDT/2014/PT.DKI
Kasasi : 11 K/Pdt/2016
Pertama : 406/Pdt.G/2013/PN Jkt.Sel.
Statistik13582