Putusan PT JAKARTA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elang Prakoso Wibowo |
Hakim Anggota | I Nyoman Adi Juliasa, M.zubaidi Rahmat, Hj. Reny Halida Ilham Malik, Lafat Akbar |
Panitera | Yulman |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi RI ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 94/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST. tanggal 27 November 2017 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai uang pengganti yang harus dibayar oleh PT. DGI (PT. NKE) dan menguatkan putusan selebihnya, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa DUDUNG PURWADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan Berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair dan Kedua Primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menjatuhkan pidana Tambahan berupa pembayaran Uang Pengganti kepada PT. DGI (PT NKE) masing-masing sebesar Rp.14.487.659.605,00 (empat belas miliar empat ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus lima puluh Sembilan ribu enam ratus lima rupiah) untuk proyek Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009 dan tahun 2010, dan Uang Pengganti sebesar Rp. 36.877.717.289,00 (tiga puluh enam miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh belas ribu dua ratus delapan puluh Sembilan rupiah) untuk proyek pembangunan Wisma Atlit dan Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010-2011 dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka harta benda PT. DGI (PT.NKE) dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan memperhitungkan uang yang telah dititipkan Terdakwa dan/atau PT.DGI (PT.NKE) kepada BPK/BPKP/Kejaksaan dan KPK; 4. Menetapkan masa penahanan dan penangkapan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Nomor: 14.15/H14.11/LK/V/2009 // 410-A/DIR/V/2009, tanggal 15 Mei 2009,Antara Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan PT. Arkonin untuk Melaksanakan Pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Badung-Bali. 2. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Nomor: 24.19/H14.11/LK/V/2009 // 189-MZ-05-09, tanggal 19 Mei 2009, Antara Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan PT. Arkitek Team Empat untuk Melaksanakan Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Badung-Bali.3. 2 (dua) bundel foto copy dokumen administrasi dan Penawaran Teknis Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana ??? Bali Tahun Anggaran 2009, tanpa tanggal bulan Maret 2009, yang disiapkan oleh Arkitek Team Empat (Buku I dan Buku II). 4. 1 (satu) lembar asli Surat Kabar Media Indonesia hari Sabtu, 20 Desember 2008 yang di dalamnya terdapat Pengumuman Prakualifikasi No. : 4971/H14.11/LK/2009 dengan Judul Paket Pekerjaan : Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi dan Jasa Konsultansi Perencanaan tertanggal 19 Desember 2008.5. 1 (satu) lembar asli Surat Kabar Media Indonesia hari Jumat, 29 Mei 2009 yang di dalamnya terdapat Pengumuman Prakualifikasi Nomor : 07.29/H14.11/LK/V/2009 dengan nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Tahun Anggaran 2009 tertanggal 29 Mei 2009.6. 2 (dua) lembar foto copy dokumen berupa Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 507/A.A3/KU/2009 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/ Pengelola Keuangan Pada Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 tanggal 2 Januari 2009 beserta 1 (satu) lembar foto copy dokumen lampirannya. 7. 2 (dua) lembar foto copy sesuai dengan aslinya dokumen berupa Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 132/H14/LK/2009 tentang Susunan Panitia Pelelangan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 tanggal 5 Maret 2009 beserta 1 (satu) lembar foto copy sesuai dengan aslinya dokumen lampirannya. 8. 1 (satu) bundel foto copy dokumen Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Jasa Pemborongan Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana antara Pejabat Pembuat Komitmen Dipa Universitas Udayana dengan PT. Duta Graha Indah, Tbk Nomor: 02.17/H.14.11/LK/IX/2009 // J210/G.1828/09-09, tanggal 17 September 2009. Pada dokumen ini terdapat dokumen sebagai berikut :a. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 0.17/H.14.11/LK/IX/2009 tanggal 17 September 2009.b. Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Jasa Jasa Pemborongan Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana antara Pejabat Pembuat Komitmen Dipa Universitas Udayana dengan PT. Duta Graha Indah, Tbk.c. Jadwal Kegiatan Pelelangan.d. Surat Kesanggupan melaksanakan Pekerjaan No. : J213/G.1828a/09-09 tanggal 17 September 2009.e. Surat Penunjukan Penyedia Jasa (SPJP) Nomor : 07.16../H14.11/LK/IX/2009 tanggal 16 September 2009, yang ditanda tangani oleh Drs. MADE MEREGAWAf. Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen DIPA Universitas Udayana Nomor : 06.16/H14.11/LK/.IX/2009 tanggal 16 September 2009 tentang Penetapan Penyedia Barang/ Jasa.g. Pengumuman Pemenang Lelang Nomor : 04.08/H14.11/LK/IX/2009 tanggal 8 September 2009.h. Surat Nomor : 07.07/H14.11/LK/IX/2009 tanggal 7 September 2009 tentang penetapan pemenang lelang.i. Surat Nomor : 08.04/H14.11/LK/IX/2009 tanggal 4 September 2009 tentang Usulan penetapan pemenang lelang.j. Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 07.04/H14.11/LK/IX/2009 tanggal 04 September 2009.k. Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor : 03.03/H14.11/LK/IX/2009 tanggal 03 September 2009 beserta lampirannya.l. Berita Acara Penyampaian Dan Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 02.02/H14.11/LK/IX/2009 tanggal 02 September 2009.m. Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 dari PT. Duta Graha Indah, Tbk yang terdapat dokumen Surat Nomor : J213/G.1828/09-09 tanggal 2 September 2009, perihal penawaran pelelangan pekerjaan pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana dengan harga penawaran sebesar Rp. 46.745.000.000,-.n. Jaminan Penawaran Nomor Bond : SNT /BB /SBY /31 /VIII/09/10839.STK dengan nilai : Rp.700.000.000,00 tertanggal 02 September 2009.o. Rencana Anggaran Biaya Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana dengan jumlah sebesar Rp.46.745.000.000,- tertanggal 02 September 2009 yang ditandatangani oleh Ir. DUDUNG PURWADI, MSCE.p. Daftar Harga Satuan Dasar Upah dan Daftar Harga Satuan Dasar Bahan tertanggal 02 September 2009 yang ditandatangani oleh Ir. DUDUNG PURWADI, MSCE selaku Direktur Utama PT. Duta Graha Indah, Tbk.q. Metode Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.r. Jadwal Waktu Pelaksanaan tertanggal 02 September 2009 yang ditandatangani oleh Ir. DUDUNG PURWADI, MSCE selaku Direktur Utama PT. Duta Graha Indah, Tbk.s. Daftar Personil Inti dan Daftar Peralatan Utama tertanggal 02 September 2009 yang ditandatangani oleh Ir. DUDUNG PURWADI, MSCE selaku Direktur Utama PT. Duta Graha Indah, Tbk. t. Berita Acara Penjelasan (Aanwijzing) Nomor : 02.22/H14.11/LK/VIII/2009 tanggal 22 Agustus 2009 dan daftar Hadir beserta Risalah Rapat Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) Nomor : 01.24/H14.14/LK/2009 tertanggal 22-8-2009.u. Risalah Tender Rumah Sakit Unud di Bali beserta dokumen Site Plan.v. Rencana Anggaran Biaya Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana Bali, Bill Of Quantity (B.Q) Agustus 2009.w. Syarat-syarat Administrasi serta dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis Pekerjaan Struktur Juli 2009 dengan nama Perencana Arkitek Team Empat.x. Master Plan Gambar ???Struktur??? Rumah Sakit Pendidikan Universitas Udayana Tahun 2009. |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 3/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 3/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI
Pertama : 94/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST
Statistik556178