- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (RUDIANTOK bin BASIR) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (SOEPRIHATIN binti TAMTOMO) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menetapkan anak yang bernama AZZAHRA FITRI NUR JANNAH, lahir di Mojokerto pada tanggal 21 Agustus 2012 (umur 6 tahun 10 bulan), dan ACHNAD SYAIFUDIN, lahir di Mojokerto pada tanggal 04 November 2014 (umur 4 tahun 7 bulan) berada di bawah Hadhanah Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah/biaya hidup untuk kedua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama AZZAHRA FITRI NUR JANNAH, lahir di Mojokerto pada tanggal 21 Agustus 2012 (umur 6 tahun 10 bulan), dan ACHNAD SYAIFUDIN, lahir di Mojokerto pada tanggal 04 November 2014 (umur 4 tahun 7 bulan) kepada Penggugat sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa (usia 21 tahun) dengan kenaikan 10% pertahun;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah kepada Penggugat selama 8 bulan (mulai bulan Oktober 2018 sampai dengan bulan Mei 2019) sebesar Rp 5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar mut?ah kepada Penggugat berupa uang sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah selama masa iddah Penggugat kepada Penggugat sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk memenuhi diktum angka 3 untuk nafkah anak-anaknya bulan pertama dan diktum angka 4, 5 dan 6, sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak di depan sidang;
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 206/Pdt.G/2019/PA.Mr |
|
Nomor | 206/Pdt.G/2019/PA.Mr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PA MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Mulyani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kamali, S.ag.br Hakim Anggota Uten Tahir |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. Farha Wakid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILIDALAM KONVENSI : DALAM REKONVENSI : DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : - Membebankan kepada Pemohon dalam konvensi/Tergugat dalam rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 596.000,- (lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 333/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Pertama : 206/Pdt.G/2019/PA.Mr
Statistik1710