Putusan PA MEDAN Nomor 1157/Pdt.G/2012/PA Mdn |
|
Nomor | 1157/Pdt.G/2012/PA Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | waris |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 18 September 2012 |
Lembaga Peradilan | PA MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Abdul Halim Ibrahim |
Hakim Anggota | H. Haspan Pulungan, - Dra. Nurhidayah Hasibuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONPENSITENTANG EKSEPSI? Menolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2. Menetapkan dari Harta Bersama (setengah bagian) untuk bagian Penggugat (NGADIRAH Binti ZUREMI) dengan suami Penggugat Almarhum MUHAMMAD NOER Bin Almarhum SIDIN PUTIH;3. Menetapkan Harta Warisan dari Almarhum MUHAMMAD NOER Bin Almarhum SIDIN PUTIH dibagi sesuai dengan ketentuan Hukum Faraidh Islam;4. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum MUHAMMAD NOER Bin SIDIN PUTIH serta porsinya masing-masing sebagai berikut :4.1. NGADIRAH Binti ZUREMI, Istri, mendapat 1/8 (seperdelapan) atau mendapat 3 bagian (3/24 x Harta Warisan);4.2. SYAWALUDDIN Bin Almarhum MUHAMMAD NOER, anak laki-laki kandung, mendapat 7 bagian (7/24 x Harta Warisan); 4.3. SYAFI?I Bin Almarhum MUHAMMAD NOER, anak laki-laki kandung, mendapat 7 bagian (3/24 x Harta Warisan);4.4. Almarhum SYARIFUDDIN Bin Almarhum MUHAMMAD NOER, anak laki-laki kandung, mendapat 7 bagian (3/24 x Harta Warisan);5. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum SYARIFUDDIN Bin Almarhum MUHAMMAD NOER serta porsinya masing-masing sebagai berikut:5.1. LEGINAH Binti PONDOK (Isteri Almarhum SYARIFUDDIN Bin Almarhum MUHAMMAD NOER) mendapat 3 bagian atau 1/8 bagian (3/24 x Harta Warisan);5.2. DINA PRATIWI Binti Almarhum SYARIFUDDIN, anak perempuan kandung, dan JULI MALAYUJA Binti Almarhum SYARIFUDDIN, anak perempuan kandung mendapat 16 bagian atau 2/3 bagian (16/24 x Harta Warisan), masing-masing anak perempuan kandung mendapat 8 bagian (8/24 x Harta Warisan);6. Menetapkan Sebidang tanah seluas lebih kurang 1.360 M2, yang terletak di Jalan Ko.(L) Yos Sudarso No.77 Lingkungan IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli Kota Medan, dengan batas-batasnya sebagai berikut :? Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Yusuf/Amir..63,10 M;? Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hamimah ........67,50 M;? Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik PJKA..........16,00 M;? Sebelah Barat berbatas dengan Jl. Kom.Yos Sudarso....25,70 M;Adalah harta warisan dari alm.H.MUJTABA USMAN dan almh.H.FATIMAH binti NURDIN yang harus dibagikan kepada seluruh AHLI WARIS sesuai dengan porsinya masing-masing;7. Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk melaksanakan pembagian HARTA WARISAN sebagaimana tersebut pada diktum angka 6 (enam) di atas kepada seluruh ahli waris yang mustahiq (yang berhak) menerimanya sesuai dengan bagian (porsi) masing-masing sebagaimana tersebut pada diktum angka 2 (dua) sampai dengan angka 5 (lima) di atas SECARA SUKARELA, apabila tidak dapat dilaksanakan secara riil, maka dilakukan dengan CARA PENJUALAN LELANG di depan umum melalui Kantor Lelang Negara (KLN) dan hasil penjualan lelang tersebut dibagikan kepada seluruh ahli waris sesuai dengan bagian (porsi) masing-masing setelah dikurangi biaya lelang.8. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya.9. Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara bersama-sama yang sapai saat ini diperkirakan sebesar Rp. 651.000,- (Enam ratus lima puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1157/Pdt.G/2012/PA Mdn
Banding : 86/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
Statistik279