Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 1103/Pdt.G/2018/PA.Kab.Kdr |
|
Nomor | 1103/Pdt.G/2018/PA.Kab.Kdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PA KABUPATEN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Dzirwah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Imam Rosidin, Br Hakim Anggota Nurul Anwar |
Panitera | Panitera Pengganti: A. Syaikhu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONPENSI 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (ABDI NUGRAHA bin KARDI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (BANGUN RATNAWATI binti MOH ZAINI) di depan sidang Pengadilan Agama Kab. Kediri; DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian; 2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sebagai berikut : 2.1. Nafkah iddah sebesar Rp.4.500.000,-(empat juta lima ratus ribu rupiah); 2.2. Mut???ah berupa uang sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah); dibayar langsung pada saat Tergugat Rekonpensi mengucapkan ikrar talaknya di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Kediri; 3. Menetapkan dua orang anak bernama M AZIZIR RAZZAQ bin ABDI NUGRAHA, (lahir tanggal 24 Mei 2014) dan SHAFIYA ADRENA binti ABDI NUGRAHA (lahir tanggal 13 Desember 2017), berada dibawah Hadhonah Penggugat Rekonpensi (BANGUN RATNAWATI binti MOH ZAINI); 4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi, nafkah dua orang anak bernama M AZIZIR RAZZAQ bin ABDI NUGRAHA dan SHAFIYA ADRENA binti ABDI NUGRAHA, minimal sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah) setiap bulan sejak putusan ini dijatuhkan sampai anak-anak tersebut dewasa/berumur 21 tahun; 5. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tentang pemotongan 1/3 gaji Tergugat Rekonpensi melalui bendahara gaji kantor BPJS Kabupaten Kediri tidak dapat diterima; 6. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tentang Harta bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi berupa rumah terletak di JAMPIROGO RESIDENCE Blok D no. 7, Desa Jampirogo kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Jawa Timur tidak dapat diterima; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 811.000,- (delapan ratus sebelas ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1103/Pdt.G/2018/PA.Kab.Kdr
Statistik160