Putusan PT SEMARANG Nomor 18/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg |
|
Nomor | 18/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elsa Mutiara Napitupulu |
Hakim Anggota | Hj. Heru Iriani, Hj. Elis Rusmiati |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Klaten dan Para Terdakwa 1. ARROYAN 2. JEFFRY ARSAND, S.Sos 3. SUPERIYO HANDAYANI, SE tersebut. - Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 6 Oktober 2011 No. 36/Pid.Sus/2011/ PN.TPK. Smg. yang dimintakan banding ; MENGADILI SENDIRI :- Menyatakan Para Terdakwa 1. ARROYAN 2. JEFFRY ARSAND, S.Sos 3. SUPERIYO HANDAYANI, SE. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan Primair . - Membebaskan Para Terdakwa . dari dakwaan tersebut. - Menyatakan Para Terdakwa 1. ARROYAN 2. JEFFRY ARSAND, S.Sos 3. SUPERIYO HANDAYANI, SE. terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama. - Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa 1. ARROYAN 2. JEFFRY ARSAND, S.Sos 3. SUPERIYO HANDAYANI, SE. oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing 2 (dua ) tahun 6 (enam ) bulan dan denda masing-masing Rp. 100.000.000 ,- ( seratus juta rupiah ) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 4 ( empat ) bulan. - Menjatuhkan pidana tambahan kepada Para Terdakwa 1. ARROYAN 2. JEFFRY ARSAND, S.Sos 3. SUPERIYO HANDAYANI, SE. untuk membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah ) dengan ketentuan apabila Para Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 ( satu ) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan di lelang untutk menutupi uang pengganti tersebut, sedangkan apabila Para Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara 1 ( satu ) bulan. - Menetapkan masa penahanan masing-masing terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. - Memerintahkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan. - Memerintahkan supaya barang bukti berupa : cf PN- Membebankan biaya perkara dalam dua tingkat peradilan kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg
Pertama : 36/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg
Statistik5331