- Menyatakan perbuatan Terdakwa H.RUBIANTO bin SUNGEB terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana dengan sengaja memakai akta tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran,jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian "
- Menjatuhkan pidana kepada diri Terdakwa dengan huuman penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan hukuman tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecuali apabila dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain,disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1(satu) tahun berakhir ;
- Menetapkan masa lamanya terdakwa dalam tahanan kota dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan barang bukti berupa ; 1(satu) lembar STTB SPG KBB atas nama RUBIANTO tahun 1975,tetap terlampir dalam berkas perkara ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 2223/Pid.B/2017/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 2223/Pid.B/2017/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Budimursito |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Agus Pambudi, Mh hakim Anggota 2: Mochamad Arifin |
Panitera | Panitera Pengganti: Herry Cahyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 363/Pid/2018/PT.DKI
Kasasi : 555 K/Pid/2019
Pertama : 2223/Pid.B/2017/PN.Jkt.Brt
Statistik11821