Putusan PN KOTABUMI Nomor 2/Pdt.G/2016/PN.Kbu |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2016/PN.Kbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KOTABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M. Faisal Zhuhry |
Hakim Anggota | Suhadi Putra Wijaya, Rika Emilia |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan Risalah Lelang Nomor 473/2015 tanggal 29 September 2015 tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I selaku penjual dan Turut Tergugat IV selaku pembeli lelang untuk mengembalikan kondisi dan situasi agunan Penggugat yang telah dibaliknamakan menjadi nama Turut Tergugat IV yaitu:- Sertifikat Hak Milik berupa rumah Nomor : 1862 seluas 324m2 yang terletak di Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara;- Sertifikat Hak Milik berupa toko Nomor : 271 seluas 75m2 yang terletak di Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utarakembali kepada keadaan semula sebelum terjadinya lelang;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.024.000,- (dua juta dua puluh empat ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1610 K/PDT/2017
Banding : 68/PDT/2016/PT TJK
Peninjauan Kembali : 366 PK/Pdt/2019
Pertama : 2/Pdt.G/2016/PN Kbu
Statistik13326