Putusan PN AMLAPURA Nomor 27/Pid.B/2015/PN.Amp |
|
Nomor | 27/Pid.B/2015/PN.Amp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 31 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN AMLAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Murniati |
Hakim Anggota | A.a Ngurah Budhi Dharmawan, I Gede Adhi Gandha Wijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Ir. Dewa Made Kartika tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dalam dakwaankesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan; 4. Menetapkan barang bukti berupa:? Satu lembar kwitansi tanggal 13 Juli 2012 yang berbunyi ?telah diterima dari I GEDE EKA PALGUNA uang sejumlah seratus juta rupiah untuk pembayaran titipan sementara sampai tanggal 10-10-2012 yang ditanda tangani oleh DEWA M.KARTIKA diatas materai Rp. 6000,-;? Satu lembar kwitansi tanggal 04 September 2012 yang berbunyi ?telah diterima dari I GEDE EKA PALGUNA uang sejumlah tujuh puluh lima juta rupiah untuk pembayaran titipan sementara sampai tanggal 31 Oktober 2012 yang ditanda tangani oleh DEWA M.KARTIKA diatas materai Rp. 6000,-;? Satu lembar kwitansi tanggal 04 Nopember 2012 yang berbunyi ?telah diterima dari I GEDE EKA PALGUNA uang sejumlah tujuh puluh lima juta rupiah untuk pembayaran titipan sementara sampai tanggal 29 Februari 2013 yang ditanda tangani oleh DEWA M.KARTIKA diatas materai Rp. 6000,-;Dikembalikan kepada saksi korban I KETUT RAWI PARWATA, SH;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.B/2015/PN.Amp.zip
- Download PDF
- 27/Pid.B/2015/PN.Amp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 36/PID/2015/PT.DPS
Pertama : 27/Pid.B/2015/PN.Amp
Pertama : 02
Pertama : 131/Pid.B/2013/PN.AP
Statistik5234