Putusan PT SURABAYA Nomor 97/PID.SUS/2017/PT SBY |
|
Nomor | 97/PID.SUS/2017/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsul Ali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | MENGADILI:I. Menerima permintaan banding dari Terdakwa;II. Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 26 Oktober 2017, Nomor 170/Pid.Sus-TPK/2017/PN Sby yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan meniadakan amar nomor 1 dan nomor 5, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa R. PRAYUDI SANTOSO, S.E. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana %u201CKORUPSI%u201D sebagaimana dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa:1) Uang tunai sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan perincian:- Uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 90 lembar;- Uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 20 lembar;DIRAMPAS UNTUK NEGARA;2) 2 (Dua ) lembar surat perjanjian jual beli sementara antara pihak ke I (KASIANI) dengan pihak ke II (SUWARASWATI) tanggal 8 Maret 2017 yang diketahui oleh Pj.Kades Semambung saudara R.PRAYUDI SANTOSO, S.E.;3) 1 (satu) lembar kwitansi pembelian sebidang tanah tanggal 08 Maret 2017 senilai Rp260.000.000,00 (dua ratus enam puluh juta rupiah) ;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI SUWARASWATI;4) 2 ( Dua ) lembar Surat Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor: 821.13/227/042/2000 Tanggal 29 februari 2000 Tentang pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil daerah;5) 3 (Tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor:188/952/404.13.2/2016 Tanggal 11 Agustus 2016 Tentang Pengangkatan pejabat kepala Desa Semambung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo;DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA R. PRAYUDI SANTOSO, S.E.;5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 97/PID.SUS/2017/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 97/PID.SUS/2017/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 97/PID.SUS/2017/PT SBY
Kasasi : 2636 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 170/Pid.Sus/TPK/2017/PN.SBY
Statistik6436