Putusan PN PEKANBARU Nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pbr |
|
Nomor | 40/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Saut Maruli Tua Pasaribu |
Hakim Anggota | Tumpak Tinambunan, Seimam Pengadilan Hidayah Nasution |
Panitera | Rosdiana Sitorus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI :1. Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ;2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Penggugat 1 sampai dengan Peggugat 8 adalah terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2018, dan untuk Penggugat 8 s/13 adalah terhitung sejak tanggal 06 Juni 2018,;3. Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat, atas dasar ketentuan Pasal 161 UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan:4. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai kepada Para Penggugat berupa Uang Pesangon dan hak-hak lainnya kepada Para Penggugat, dengan rincian sebagaimana dalam pertimbangan terdahulu dan jumlah setiap Para Penggugat adalah sebagai berikut :1. Penggugat 1(satu) SYAHNUR SARAGIH Rp. 33.211.200,002. Penggugat 2 (dua)TALIZIDUHU LAWOLO Rp. 44.784.800,003. Penggugat 3 (tiga) AKHIRUL ANWAR HASIBUAN Rp. 21.637.600,004. Penggugat 4 (empat) JONSON SITUMEANG Rp. 30.317.800,005. Penggugat 5 (lima) BAYU ADITYA Rp. 30.317.800,006. Penggugat 6 (enam) KHAIRUL SIMAMORA Rp. 36.104.600,007. Penggugat 7 (tujuh) SUYANTO, Rp. 27.424.400,008. Penggugat 8 (delapan) ROSTI Rp. 44.784.800,009. Penggugat 9 (sembilan) FILIRIA GEA Rp. 44.784.800,0010. Penggugat 10 (sepuluh) ELVIAH Rp. 33.211.200,0011. Penggugat 11 (sebelas) UCO JULIANUS HIA Rp. 12.957.400,0012. Penggugat 12 (dua belas) SARMATUA RAMBE Rp. 12.957.400,0013. Penggugat 13 (tiga belas) T.R. HUTABARAT Rp. 33.211.200,00Sehingga setelah dijumlahkan Keseluruhan Hak-Hak Penggugat (1) sampai dengan Penggugat (13) dapat diperoleh jumlah sebesar Rp. 405.705.000,00 (Terbilang: Empat ratus lima juta tujuh ratus lima ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI 1. Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI 1. Menghukum Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam Perselisihan ini sebesar Rp.341.000,- (Terbilang : Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 210 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 40/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pbr
Statistik200121