Putusan PN CILACAP Nomor 3/Pdt.G/2016/PN Clp |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2016/PN Clp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 25 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN CILACAP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Riya Novita |
Hakim Anggota | Gede Putra Astawa. Cokia Ana Pontia |
Panitera | Ari Priyambodo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;2. Menetapkan bahwa, Sanreja telah meninggal dunia;3. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik objek sengketa berupa tanah yang terletak di Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, dengan batas-batas :- sebelah Utara : Jalan desa;- sebelah Selatan : Murdo;- sebelah Timur : Ana S;- sebelah Barat : Kardiman;4. Menyatakan penguasaan secara tanpa hak baik secara formal maupun fisik atas objek tanah sengketa oleh Tergugat I dan Tergugat II adalah Perbuatan Melawan Hukum;5. Menyatakan Sertipikat Hak Milik No. 2484/ Desa Cisumur, Surat Ukur No. 108/ 1999 tanggal 1 Desember 1999 seluas 1990 M2 atas nama Listiyoningsih/ Tergugat II beserta surat-surat yang menyertainya tidak mempunyai kekuatan hukum ;6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapapun yang memperoleh izin atau hak darinya untuk menyerahkan objek tanah sengketa kepada Penggugat tanpa beban apapun;7. Menetapkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari, yang harus dibayar Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat, untuk setiap keterlambatan penyerahan tanah obyek sengketa, terhitung sejak putusan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap hingga Tergugat I dan Tergugat II melaksanakan putusan ;8. Menghukum Tergugat III untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; 9. Menghukum Tergugat I dan II membayar biaya perkara secara tangung renteng sejumlah Rp. 1.636.000,- (satu juta enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah);10. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3329 K/Pdt/2018
Banding : 69/Pdt/2017/PT. SMG
Peninjauan Kembali : 542 PK/Pdt/2020
Pertama : 3/Pdt.G/2016/PN Clp
Statistik18230