Putusan PT AMBON Nomor 35/PID.SUS-PRK/2015/PT.AMB |
|
Nomor | 35/PID.SUS-PRK/2015/PT.AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | pidana |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Osmar Simanjuntak |
Hakim Anggota | I Made Supartha, Victor S. Zagoto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I: 1. Menerima Permintaan Banding dari Pembanding / Penuntut Umum ; 2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 07 / Pid.Sus / PRK / 2015 / PN.Amb, tanggal 19 Mei 2015 ; MENGADILI SENDIRI: 1. Menyatakan Terdakwa I LUO XI SHUN dan Terdakwa II USMAN USENG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan usaha penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia tanpa memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan Pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing ? masing selama 2 ( dua ) tahun dan Denda masing-masing sebesar Rp.1.000.000.000,00- ( satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3. Menyatakan barang bukti berupa :- Kapal KM Sino 27 ;- Perlengkapan Kapal KM.Sino 27 berupa Alat Penangkap Jaring dan Pemberat besi;- Dokumen-Dokumen Kapal KM. Sino 27;? Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang hasil lelang barang sitaan berupa 104 ton ikan campuran sebesar Rp 616.420.000,00- (enam ratus enam belas juta empat ratus dua puluh ribu rupiah ) ; ? Dirampas untuk Negara.4. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing- masing sebesar Rp.10.000,00- ( sepuluh ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/PID.SUS-PRK/2015/PT.AMB.zip
- Download PDF
- 35/PID.SUS-PRK/2015/PT.AMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2572 K/PID.SUS/2015
Banding : 35/PID/2015/PT AMB
Banding : 35/PID.SUS-PRK/2015/PT.AMB
Statistik7033