Putusan PTA MAKASSAR Nomor 51/Pdt.G/2019/PTA.Mks |
|
Nomor | 51/Pdt.G/2019/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.a. Ahmad Asad |
Hakim Anggota | H.m. Nurdin A. Rasyid, M.h.dra. Hj. A. Salmiah |
Panitera | Hj. St. Hajar |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/ Pembanding secara formal dapat diterima;Dalam Eksepsi:- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Nomor 355/Pdt.G/2018/PA Sidrap tanggal 18 Desember 2018 Miladiah bertepatan dengan tanggal 10 Rabiulakhir 1440 Hijriah;Dalam Pokok Perkara:- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Nomor 355/Pdt.G/2018/PA Sidrap tanggal 18 Desember 2018 Miladiah bertepatan dengan tanggal 10 Rabiulakhir 1440 Hijriah;MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan H. Hambali bin H. Laodding meninggal dunia pada tanggal 24 Desember 2015;3. Menetapkan H. Hambali bin H. Laodding sebagai pewaris;4. Menetapkan ahli waris almarhum H. Hambali bin H. Laodding adalah:- Hj. Nurbaya binti Dg. Pawawo (istri).- Andi Muh. Ilhamdi bin Hambali (anak).- Muh. Indra Prawira bin H. Hambali (anak). - Muh. Ismail Marzuki bin H. Hambali (anak). - Muh. Adji Ayub bin H. Hambali (anak).- Anisa Tamara binti H. Hambali (anak). - Aisya binti H. Hambali (anak).- Muh. Yusuf bin H. Hambali (anak).5. Menetapkan ahli waris almarhumah Andi Sulfiani binti H. Lauseng adalah Andi Muh. Ilhamdi bin H. Hambali (anak);6. Menetapkan harta berupa :a. Tanah persawahan terletak di Pakkanre Loka Bendoro, Desa Mojong Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan batas - batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah sawah Wa Muhammad dan Hj. Asia- Sebelah Timur : Saluran Air- Sebelah Selatan : Tanah Sawah H. Radile- Sebelah Barat : Saluran Airb. Tanah persawahan terletak di Pakkanre Loka Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan batas - batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah Sawah Hj. Asia / H. Balla dan Kasno- Sebelah Timur : Tanah sawah Hj. Siangka dan Kasno- Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Siangka- Sebelah Barat : Saluran AirKedua obyek a dan b dengan luas 59.280 M2.c. Tanah persawahan seluas 37.200 M2 terletak di Kampung Bampue Bendoro, Desa Mojong, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan batas - batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah sawah Labolong/Muliati H. Laodding- Sebelah Timur : Tanah sawah Labolong dan Lacekeng- Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Bahar dan H. Hasta- Sebelah Barat : Saluran air.Adalah harta peninggalan almarhum H. Hambali bin H. Laodding dan Andi Sulfiani binti H. Lauseng;7. a. Menetapkan bagian (5 ha) dari obyek tersebut amar 6 adalah bagian H. Hambali bin H. Laodding dan berhak diwarisi oleh ahli warisnya tersebut amar 4 putusan ini setelah gadai almarhum H. Hambali bin H. Laodding ditebus sejumlah Rp1.200.000.000.00 (satu milyar dua ratus juta rupiah);b. Menetapkan bagian (5 ha) dari obyek tersebut amar 6 adalah hak Andi Sulfiani binti Lauseng dan seluruhnya jatuh kepada (Andi Muh. Ilhamdi bin H. Hambali) ;8. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum H. Hambali bin H. Laodding atas obyek sebagaimana termuat dalam diktum 7.a adalah sebagai berikut:a. Hj. Nurbaya binti Dg. Pawawo (istri) = 1/8 bagian atau 12/96 bagian;b. Andi Muh. Ilhamdi bin Hambali (anak) = 14/96 bagian;c. Muh. Indra Prawira bin H. Hambali (anak) = 14/96 bagian;d. Muh. Ismail Marzuki bin H. Hambali (anak) = 14/96 bagian;e. Muh. Adji Ayub bin H. Hambali (anak) = 14/96 bagian;f. Anisa Tamara binti H. Hambali (anak) = 7/96 bagian;g. Aisya binti H. Hambali (anak) = 7/96 bagian;h. Muh. Yusuf bin H. Hambali (anak) = 14/96 bagian.9. Menghukum para Tergugat/para Terbanding atau siapa saja yang menguasai harta peninggalan yang belum terbagi sebagaimana tersebut dalam diktum angka 6 untuk menyerahkan harta peninggalan tersebut kepada ahli waris yang berhak sesuai dengan bagian masing-masing sebagaimana tersebut dalam diktum angka 4, 5, 6, 7 dan 8 dan apabila harta peninggalan yang dimaksud tidak memungkinkan untuk dibagi atau diserahkan secara natura, maka akan dijual lelang di muka umum dan hasilnya dibagikan sesuai dengan bagian yang telah ditentukan;10. Menolak gugatan Penggugat/Pembanding untuk selain dan selebihnya;11. Menghukum kepada para Tergugat/para Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp1.906.000.00 (satu juta sembilan ratus enam ribu rupiah) dan pada tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pdt.G/2019/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 51/Pdt.G/2019/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 51/Pdt.G/2019/PTA.Mks
Peninjauan Kembali : 22 PK/Ag/2022
Pertama : 355/Pdt.G/2018/PA.Sidrap
Statistik10137