Putusan PN BEKASI Nomor 220/Pid.Sus/2019/PN Bks |
|
Nomor | 220/Pid.Sus/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H.muhammad Anshar Majid |
Hakim Anggota | Hakim Anggota 1: Djuyamto, Hakim Anggota 2: Syofia Marlianti Tambunan |
Panitera | Singgih Hariyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENYATAKAN TERDAKWA AGUS SUSANTO ALS AGUS BIN ALM H. MOERAD RASYID TERSEBUT TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TELAH MELAKUKAN PERCOBAAN ATAU PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMBELI, MENERIMA ATAU MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR; |
Catatan Amar | Menyatakan terdakwa AGUS SUSANTO ALS AGUS BIN ALM H. MOERAD RASYID tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima atau menyerahkan Narkotika Golongan I ? sebagaimana dalam dakwaan primair;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna hitamDirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 220/Pid.Sus/2019/PN Bks
Banding : 185/Pid.Sus/2019/PT. Bdg
Statistik11114