- Menyatakan Terdakwa Sukman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sukman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah lampu/batok sepeda motor jenis Honda Revo yang telah pecah (rusak) warna hitam;
- 1 (satu) batang kayu bulat diameter 5 (lima) centi meter dan panjang 3,15 (tiga koma lima belas) meter;
- 1 (satu) buah tas punggung warna coklat;
- 1 (satu) buah tas sandang warna hitam;
- 1 (satu) buah ban sepeda motor warna hitam;
- 1 (satu) buah gembok warna putih merk SUPER RUSH TOP SECURITY.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00(lima ribu rupiah);
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 71/Pid.B/2020/PN Mdl |
|
Nomor | 71/Pid.B/2020/PN Mdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Penghancuran atau Perusakan Barang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MANDAILING NATAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmat Sahala Pakpahan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Erico Leonard Hutauruk, Hakim Anggota Firstina Antin Syahrini |
Panitera | Panitera Pengganti Wulandari Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksikorban Anurasoki Laia; Dikembalikan kepada saksiSetiaman Waruwu; Dikembalikan kepada saksiSudirman Waruwu; Dikembalikan kepada saksiYANI RIA LAROSA; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71/Pid.B/2020/PN_Mdl.zip
- Download PDF
- 71/Pid.B/2020/PN_Mdl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 15 K/Pid/2021
Pertama : 71/Pid.B/2020/PN Mdl
Banding : 1275/Pid/2020/PT MDN
Statistik16833