Putusan PT JAKARTA Nomor 141/PDT/2017/PT.DKI |
|
Nomor | 141/PDT/2017/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Johanes Suhadi |
Hakim Anggota | H. Amir Maddi, Mhi. Nyoman Adi Juliasa. |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi ;---------------------------------------------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 400/PDT.G/2013/PN.JKT.PST., tanggal 14 Oktober 2014 yang dimohonkan banding tersebut yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :---------Dalam Konvensi :-----------------------------------------------------------------------------Dalam Eksepsi :-------------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V seluruhnya ;---------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara :----------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ;-----------------------2. Menyatakan bahwa tanah dan bangunan di atasnya di Jl. Tanah Tinggi V No. 119, RT. 009/RW. 002, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan luas 398,5M2 yang berbatasan di sebelah Utara dengan Jalan Tanah Tinggi V, di sebelah Timur dengan pekarangan Saadijah, di sebelah Selatan dengan pekarangan Saprie dan di sebelah Barat dengan pekarangan Ny. Hamini adalah milik Sovyan Liman sebagai satu-satunya ahli waris almarhum Endy Liman dan almarhumah Nelly Tanumihardja.---------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan bahwa penyewaan dan/atau penempatan tanpa izin atau tanpa persetujuan atas bagian-bagian tanah dan rumah di atasnya di Jl. Tanah Tinggi V No. 119, RT. 009/RW. 002, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, masing-masing oleh Vir David Chandra, in casu Tergugat I, untuk persil II seluas kurang lebih 76 M2; oleh Syamsul Wiguna, in casu Tergugat II, untuk persil III seluas kurang lebih 69 M2; oleh Muryati binti Amir, in casu Tergugat III, untuk persil IV seluas kurang lebih 30 M2; oleh Vence Wungow, in casuTergugat IV, untuk persil V seluas kurang-lebih 33 M2; dan oleh Tumirah, in casu Tergugat V, untuk persil VI seluas kurang-lebih 9 M2 dengan ini harus dihentikan karena Penggugat telah menyatakan kehendaknya untuk menghentikan penyewaan dan/atau penempatan tanpa izin atau tanpa persetujuan tersebut.------------------------------------------------------------------4. Menghukum agar Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, dan Tergugat V, yang hingga sekarang mendiami tanah dan bangunan di atasnya di Jl. Tanah Tinggi V No.119, RT.009/RW.002, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk keluar dan pindah dari tanah dan bangunan Penggugat tersebut ;------------------------------------------------------------------5. Menolak gugatan yang lain dan selebihnya ;------------------------------------Dalam Rekonvensi :-------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi II, III, IV, V / Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V Rekonvensi untuk seluruhnya ;------------------------------------------------------------------------------Dalam Konvensi dan Rekonvensi :------------------------------------------------------- Menghukum Terbanding II, III, IV, V semula Tergugat II, III, IV, V Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 141/PDT/2017/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 141/PDT/2017/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 515 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 325 PK/Pdt/2019
Banding : 141/PDT/2017/PT.DKI
Pertama : 400/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst
Statistik3837