Putusan PN BENGKULU Nomor 48/Pid.Sus/2017/PN Bgl |
|
Nomor | 48/Pid.Sus/2017/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lendriaty Janis |
Hakim Anggota | Iah Tri Lestari, Hascaryo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIHUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa ERVIN KENEDI HARAHAP ALS UCOK BIN ABDUL RASYID HARAHAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak atau melawan hukum Menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram ?;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ERVIN KENEDI HARAHAP ALS UCOK BIN ABDUL RASYID HARAHAP tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 ,- (Satu Milyar Rupiah);3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;6. Menetapkan barang bukti berupa ;? 1 Kantong yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu terbungkus plastik hitam ;? 3 buah Handphone yakni ; Samsung warna Hitam Model SM ? 810E dengan SIM CARD IM3 Nomor 085788088925 , Samsung DUOS warna Hitam model GT ? E 1272 dengan SIM CARD TELKOMSEL 082280172151, Samsung DUOS warna Hitam model ANDROID dengan SIM CARD 082376217383 ;DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ;? Uang Tunai senilai Rp 1.910.000 dengan rincian ; 3 lembar pecahan Seratus Ribu, 32 lembar pecahan Lima puluh Ribu dan 1 Lembar pecahan sepuluh Ribu;DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA ERVIN KENEDI HARAHAP ALS UCOK BIN ABDUL RASYID HARAHAP ;7. Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 48/Pid.Sus/2017/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 48/Pid.Sus/2017/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2472 K/PID.SUS/2017
Pertama : 48/Pid.Sus/2017/PN.Bgl
Statistik8550