Putusan PN PEKANBARU Nomor 124/Pdt.G/2016/PN Pbr |
|
Nomor | 124/Pdt.G/2016/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Martin Ginting |
Hakim Anggota | Sulhanuddin Abdul Aziz |
Panitera | Urfitria |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PROVISI.Menolak Tuntutan Provisi Penggugat; DALAM EKSEPSI.Menyatakan Eksepsi Tergugat I sampai dengan Tergugat IV tidak tepat dan tidak beralasan;Menolak Eksepsi dari Tergugat I sampai dengan IV tersebut; DALAM POKOK PERKARA.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Sebagian;Menyatakan Penggugat Medi Elseria Naiborhu ( Isteri Almarhum C.T. Panjaitan) adalah pemilik yang sah dan yang berhak atas tanah terperkara sebidang tanah kosong seluas 9.100 m2 yang terletak dahulu di daerah RT.I/RK.III Kedesaan Tampan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang sekarang dikenal Jalan Riau Ujung Gang Karya Makmur RT.05 RW.03 Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Tanah kosong seluas 9.100 m2 dibeli almarhum CT. PANJAITAN (suami Penggugat) dari MISWADI dibayar kontan sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Pada saat penandatanganan surat keterangan ganti rugi pada hari selasa tanggal 6 Oktober 1981 yang ditandatangani di atas kertas segel, disaksikan dan ditandatangani oleh saksi-saksi, diketahui dan disahkan oleh aparat pemerintah baik ketua RT I/ RK.III, Ketua RK III Tampan dan Kepala Desa Tampan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, dengan batas-batas dahulu sebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah Miswadi 70 m Sebelah Timur dengan tanah Sukatmin 135 m Sebelah Selatan dengan tanah Kadimin 70 m Sebelah Barat dengan tanah Miswadi 125 m Sekarang Jalan Riau Ujung Gang Karya Makmur RT 05/RW 03, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, dengan batas sebagai berikut : - Sebelah Utara dengan Jalan/gang Karya Makmur 70 m - Sebelah Timur dengan jalan/gang 125 m - Sebelah Selatan dengan gang 70 m - Sebelah Barat dengan tembok perumahan 135 m 3. Menyatakan sah dan berharga perbuatan hukum jual beli atas tanah yang dilakukan oleh Miswadi dan CT Panjaitan (suami Penggugat) pada tanggal 6 Oktober 1981. 4. Menyatakan bahwa Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII telah melakukan perbuatan melawan hukum ; 5. Menyatakan bahwa Surat Keterangan Ganti Kerugian SKPT No : 78/SKT/TPN/III/2002 Surat Ukur Blangko Nomor 2001215 tanggal 20 Maret 2002 atas nama Fictor Nainggolan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya ; 6. Menyatakan bahwa Surat SKPT Reg Lurah No : 04/ AH/ II/ 2015 tanggal 27 Februari 2015 /Reg Camat No : 21 / SKPT/ PYK/ 02/ 2015 tanggal 27 Februari 2015 atas nama Risma Ria Nainggolan yang dikeluarkan Tergugat V dan Tergugat VI tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya ; 7. Menyatakan bahwa surat SKGR Reg Lurah No : 07/AH/II/2015 tanggal 27 Februari 2015 / Reg Camat No : 117/PYK/02/ 2015 tanggal 27 Februari 2015 atas nama Arifin yang dikeluarkan Tergugat V dan Tergugat VI tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya ; 8. Menyatakan bahwa surat SKGR Reg Lurah No : 08/AH/II/2015 tanggal 27 Februari 2015/ Reg Camat No : 118/PYK/02/2015 tanggal 27 Februari 2015 atas nama Sutarso yang dikeluarkan Tergugat V dan Tergugat VI tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya ; 9. Menyatakan bahwa surat SKGR Reg Lurah No : 09/AH/II/2015 tanggal 27 Februari 2015 / Reg Camat No : 119/ PYK/02/2015 atas nama Billy Sujatmiko yang dikeluarkan Tergugat V dan Tergugat VI tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya ; 10. Menghukum Tergugat I sampai dengan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang jumlahnya sebesar Rp. 2.181.000,- (Dua juta seratus delapan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2805 K/Pdt/2017
Peninjauan Kembali : 473 PK/Pdt/2019
Banding : 21/PDT/2017/PT PBR
Pertama : 124/Pdt.G/2016/PN.Pbr
Statistik8924