Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 0140/Pdt.G/2016/PA.JS |
|
Nomor | 0140/Pdt.G/2016/PA.JS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | KEWARISAN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Chazim Maksalinabrhakim Anggota H. Syafi |
Hakim Anggota | Hakim Ketua H. Chazim Maksalinabrhakim Anggota H. Syafiuddin, Brhakim Anggota Yusran |
Panitera | Pahrurrozi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi - Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat; Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti St. Darasad, adalah isteri sah Tergugat yang telah meninggal di Jakarta pada tangal 8 Juni 2010; 3. Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti St. Darasad adalah : 3.1. Drs. H. St. Baharuddin Nisab bin St. Burhanuddin (Suami/Tergugat); 3.2. Hj. Darwati binti St. Darasad (Saudara perempuan Sekandung/ Penggugat I); 3.3. Hj. Nurlina binti Nurdin ( Saudara perempuan Seibu/Penggugat II); 3.4. Asmiyati binti Nurdin ( Saudara perempuan Seibu/ Penggugat III); 3.5. Hj. Yusmaniar binti Nurdin (Saudara perempuan Seibu/Penggugat IV); 4. Menetapkan Harta yang diperoleh selama perkawinan Almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti St. Darasad dengan Drs. H. St. Baharuddin Nisab bin St. Burhanuddin (Tergugat) adalah : 4.1. Tanah dan rumah di Komplek DDN II Blok i No. 1 RT. 007/005 Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, seluas 210 m2, dengan tanda tanda batas sesuai surat ukur : Tembok b-c, e-f dan f-a yang berdiri di dalam, tembok dua lapis d-e yang selapis berdiri luar, Sertifikat Hak Milik No. 5355 tanggal 16 Mei 2008 atas nama Baharuddin Nisab. 4.2. Tanah di Jln. Masjid Al Falah No. 18 RT. 006/002 Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seluas 366 m2, dengan tanda tanda batas sesuai surat ukur : tembok tembok a-b, c-d, d-e, e-f, f-g, g-h dan h-a yang berdiri di dalam, Sertifikat Hak Milik 2675 tanggal 4 Maret 1992 atas nama Baharuddin Nisab dan Mardiani Baharuddin; 4.3. Tanah dan rumah kontrakan di Desa Kukusan, Depok, Jawa Barat seluas 1231 m2, persil No. 803 D-III; Sertifikat Hak Milik No. 35 tanggal 10 Agustus 1981 atas nama Drs Baharuddin Nisab dengan tanda tanda batas sesuai surat ukur : Besi-besi I sampai dengan VII memenuhi yang di tentukan dalam Peraturan Menteri Agraria No: 8/1961 pasal bahagian a dan berdiri diatas batas. 4.4. Sertifikat Deposito Mudharabah No. S xxxVIII 013686 Bank DKI senilai Rp. 50.000.000.,00 (Lima Puluh Juta rupiah) an. Baharuddin Nisab; 4.5. Sertifikat Deposito Mudharabah No. S xxxVIII 013692 Bank DKI senilai Rp. 50.000.000.,00 (Lima Puluh Juta rupiah) an. Baharuddin Nisab; 4.6. Sertifikat Deposito Mudharabah No. S xxxVIII 016354 Bank DKI senilai Rp. 50.000.000.,00 (Lima Puluh Juta rupiah) an. Baharuddin Nisab; 4.7. Mobil Toyota Altis No.Pol B 1071 SAJ an. Drs. H. Baharuddin Nisab; 5. Menetapkan bahwa seluruh harta sebagaimana dalam diktum Point 4.1 sampai 4..7 di atas yang diperoleh selama dalam masa perkawinan Almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti St. Darasad dengan Drs. H. St. Baharuddin Nisab bin St. Burhanuddin (Tergugat), merupakan harta bersama dimana (setengah) bagian menjadi hak Tergugat dan (setengah) bagian menjadi hak Almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti St. Darasad. 6. Menetapkan Anny Mardiah dan Yusi Marviati sebagai anak angkat Almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti St. Darasad dengan Tergugat yang berhak mendapat wasiat wajibah sebesar 1/3 bagian; 7. Menetapkan bahwa harta bersama bagian Almarhumah sebagaimana diktum 5 diatas, merupakan harta waris yang harus dibagikan kepada Para Penggugat dan Tergugat dengan terlebih dahulu dikeluarkan untuk kedua anak angkat sebesar 1/3 bagian, dengan perincian masing-masing ahli waris sebagai berikut: 7.1. Drs. H. St. Baharuddin bin St. Burhanuddin ( Suami/ Tergugat ) mendapat 9/24 bagian; 7.2. Hj. Darwati binti St. Darasad (Saudara perempuan Sekandung/ Penggugat I) mendapat 9/24 bagian; 7.3. Hj. Nurlina binti Nurdin ( Saudara perempuan Seibu/Penggugat II) mendapat 2/24 bagian; 7.4. Asmiyati binti Nurdin ( Saudara perempuan Seibu/ Penggugat III), mendapat 2/24 bagian; 7.5. Hj. Yusmaniar binti Nurdin (Saudara perempuan Seibu/Penggugat IV), mendapat 2/24 bagian; 8. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak waris yang menjadi bagian Para Penggugat dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka harus dijual melalui lelang dan hasilnya dibagi secara natura sesuai porsi masing-masing pada diktum 7 diatas; 9. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan hak atau bagian kedua anak angkat berupa wasiat wajibah sebesar 1/3 bagian dari harta warisan Almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti St. Darasad ; 10. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan oleh Panitera/ Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 22 Maret 2016 dan Sita Jaminan(Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan oleh Panitera/ Jurusita Pengadilan Agama Depok pada tanggal 23 September 2016; 11. Menolak dan Tidak dapat diterima gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya; 12. Menghukum Para Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbuk akibat perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. Rp. 1.216.000 ( satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 0140/Pdt.G/2016/PA.JS
Banding : 101/Pdt.G/2017/PTA.JK
Statistik7614