Putusan PTUN SURABAYA Nomor 156/G/2013/PTUN.SBY |
|
Nomor | 156/G/2013/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Abdullah Riziki Ardiansyah |
Hakim Anggota | Heni Hendrarta W. S. K, Puji Rahayu |
Panitera | Asnawi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -------------------------------------- M E N G A D I L I : ----------------------------------------Dalam Penundaan : ------------------------------------------------------------------------------- Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan obyek sengketa yang dimohonkan Penggugat ; -----------------------------------------------Dalam Eksepsi : ------------------------------------------------------------------------------------ Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; -----------------------------------------Dalam Pokok Perkara : -------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; -------------------------------2. Menyatakan batal Surat Kepolisian Resort Sampang Nomor : R/678/VIII/2013/Intelkam, tertanggal 02 Agustus 2013 tentang Pembatalan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama AHMAD SIDIK dengan Nomor : SKCK/YANMAS/1004/2013/ SATINTELKAM tanggal 2 Agustus 2013 ; --------------------------------------------------------------------------------3.Mewajibkan?..3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Kepolisian Resort Sampang Nomor : R/678/VIII/2013/Intelkam, tertanggal 02 Agustus 2013 tentang Pembatalan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama AHMAD SIDIK dengan Nomor : SKCK/YANMAS/1004/2013/SATINTELKAM tanggal 2 Agustus 2013 ; ----------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 423.000,- (Empat ratus dua puluh tiga ribu rupiah) ; ----------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 156/G/2013/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 156/G/2013/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 536 K/TUN/2014
Banding : 76/B/2014/PT.TUN. SBY.
Pertama : 156/G/2013/PTUN.SBY
Statistik15077