Putusan PT SURABAYA Nomor 280/PID/2018/PT SBY |
|
Nomor | 280/PID/2018/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sumanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KUAT |
Catatan Amar | MENGADILI: - Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Trenggalek tanggal 19 Oktober 2016 Nomor 95/Pid.Sus/2016/PN Trk, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana yang dilakukan Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;1. Menyatakan Terdakwa Eko Sukrisgianto Bin Sumito, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana %u201Cturut serta melakukan penipuan%u201D;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:%uF0A7 4 (empat) bundel aplikasi permohonan pembiayaan secara angsuran Bess Finance berikut lampirannya, masing-masing atas nama Azka Salam, Abdul Rohman, Yeni Umayati, dan Mu%u2019minin%uF0A7 4 (empat) buah Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor sebagai berikut:%uF0A7 BPKB No. 2383494 atas nama pemilik Sukur, sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2010, TNKB No. AG 2641 JN;%uF0A7 BPKB No. 1686695 atas nama pemilik Ninik Sugiarti, sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2009, TNKB No. AG 3015 BS;%uF0A7 BPKB No. 3378706 atas nama pemilik Muniroh, sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2010, TNKB No. AG 5101 BM;%uF0A7 BPKB No. H-05172219 atas nama pemilik Jumini, sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2010, TNKB No. AG 2742 JV;dikembalikan kepada PT Bentara Sinergies Multifinance Kota Kediri melalui saksi Suciati;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 280/PID/2018/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 280/PID/2018/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 280/PID/2018/PT SBY
Pertama : 95/Pid.Sus/2016/PN Trk
Statistik3620