- Menyatakan terdakwa Andri Susanto bin Sutoyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul?;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 5 ( lima ) tahun ;
- Menjatuhkan pula kepada terdakwa berupa pidana denda sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama : 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa supaya tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna hitam
- 1 (satu) potong celana panjang Jeans warna biru
- 1 (satu) buah Hand Phone merk Visio warna oren beserta kartu telkomsel dengan nomor 082220835704.
- 1 (Satu) potong trening warna biru tua kombinasi kuning bertulisakan nuril Fikri
- 1 (Satu) potong kaos lengan pendek warna orange bergambar buah- buahan
- 1 (Satu) potong kaos dalam warna kuning
- 1 (Satu) potong celana dalam pink
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 95/Pid.Sus/2016/PN Trk |
|
Nomor | 95/Pid.Sus/2016/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joko Saptono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Silviany S, Hakim Anggota Hendra Pramono |
Panitera | Panitera Pengganti: Jamil Erinto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saksi korban MARSTSHANDA DWI NUR ANGRAINI. 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 280/PID/2018/PT SBY
Pertama : 95/Pid.Sus/2016/PN Trk
Statistik365