Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0833/Pdt.G/2015/PA.RAP |
|
Nomor | 0833/Pdt.G/2015/PA.RAP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PA RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alimuddinbrhakim Anggota Samin |
Hakim Anggota | Hakim Ketua Alimuddinbrhakim Anggota Saminbr Hakim Anggota Weri Siswanto Bad |
Panitera | Eddy Sumardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (dr. ANDI MUTTAQIEN bin H. NAJAMUDDIN, S.Ag) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (dr. AYUHATI SIREGAR binti RAMLAN SIREGAR) di depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Ziban Azula bin Andi Muttaqien, laki-laki, lahir tanggal 30 Desember 2012, berada di bawah hadhanah (pemeliharaan) Penggugat Rekonvensi;3. Menetapkan nafkah anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sebagaimana yang tercantum dalam diktum amar putusan angka 2 (dua) di atas berupa uang minimal sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk tiap bulannya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri menurut hukum;4. Menetapkan nafkah iddah Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah);5. Menetapkan mutah Penggugat Rekonvensi berupa emas london seberat 1 (satu) mayam; 6. Menetapkan nafkah maskan (tempat tinggal) Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);7. Menetapkan biaya kiswah (pakaian) Penggugat ReKonvensi berupa uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);8. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kewajiban sebagaimana diktum amar putusan angka 3, 4, 5, 6 dan 7 di atas kepada Penggugat Rekonvensi;9. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp381.000,00 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 53Pdt.G/2016/PTA.Mdn
Pertama : 0833/Pdt.G/2015/PA.RAP
Statistik160