Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 203/Pdt.G/2018/PA.YK |
|
Nomor | 203/Pdt.G/2018/PA.YK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sultoni |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: H. Muthohar, Hakim Anggota 1: Dra. Farchanah Muqoddas |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Sayhon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; 2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Handoko Yulianto bin Slamet Sugito) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Bestari Wedha Susanti binti Bisanto) di depan sidang Pengadilan Agama Yogyakarta; DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi : 2.1. nafkah terhutang madliyah sejumlah Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah); 2.2. nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah); 2.3. muth berupa uang sejumlah Rp. 10.000.000 ,- (sepuluh juta rupiah) ; 3. Menetapkan anak yang bernama Farel Satria Pambudi, lahir tanggal 24 Juli 2007 dan Aglio Satya Hanggoro, lahir tanggal 29 Agustus 2016 dalam pengasuhan (hadlanah) Penggugat Rekonvensi; 4. Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya hadlonah kedua anak bernama Farel Satria Pambudi, lahir tanggal 24 Juli 2007 dan Aglio Satya Hanggoro, lahir tanggal 29 Agustus 2016 setiap bulannya minimal sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) hingga kedua anak tersebut dewasa atau mandiri; 5. Menolak untuk selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 946.000,- (sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 72/Pdt.G/2018/PTA.Yk
Kasasi : 475 K/Ag/2019
Pertama : 203/Pdt.G/2018/PA.Yk
Statistik332