Putusan PN SEMARANG Nomor 3_Pdt_Sus_Gugatan Lain Lain_2015_PN Niaga Smg |
|
Nomor | 3_Pdt_Sus_Gugatan Lain Lain_2015_PN Niaga Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | GUGATAN LAIN LAIN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 8 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Siti Jamzanah |
Hakim Anggota | Pudjo Hunggul Hw, Mhbambang Setiyanto |
Panitera | Heru Sungkowo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PERKARA POKOK DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi Pelawan : Ahmad Rifki;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Terlawan I : PT. Citra Mandiri Multi Finance;DALAM POKOK PERKARA8. Mengabulkan gugat perlawanan Pelawan : Ahmad Rifki untuk sebagian;9. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;10. Menyatakan objek sita eksekusi/ objek sengketa yang telah ditetapkan Sita Eksekusi sebagaimana tersebut dalam Berita Acara Sita Eksekusi Nomor: 45/PDT.Eks/2015/PN.SMG, tertanggal 19 Nopember 2015 terhadap:- Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, No. POL G-1500-EF, Nomor Mesin : 906998U1017640, Nomor Rangka : MHL368006DJ002494, Warna Hitam, Tahun 2013, sekarang berada dalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jl. Dampyak Rt. 03 Rw.01,Kramat Slawi;- Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, No. POL G-1500-AF, Nomor Mesin : 906998U1017641, Nomor Rangka : MHL368006DJ002495, Warna Hitam, Tahun 2013, sekarang berada dalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jl. Dampyak Rt. 03 Rw. 01 Kramat Slawi;- Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, No. POL G-1500-CF, NomorMesin : 906998U1017635, Nomor Rangka : MHL368006DJ002496, Warna Hitam, Tahun 2013, sekarang berada dalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jl. Dampyak Rt. 03 Rw.Ol Kramat Slawi;- Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, No. POL G-1500-DF,Nomor Mesin : 906998U1017637, Nomor Rangka : MHL368006DJ002498, Warna Hitam,Tahun 2013, sekarang berada dalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jl. Dampyak Rt. 03 Rw.01, Kramat, Slawi, adalah harta milik Pelawan dan bukan termasuk boedel pailit;11. Menyatakan penetapan Sita Eksekusi sebagaimana tersebut dalam Berita Acara Sita Eksekusi Nomor: 45/PDT.Eks/2015/PN.SMG, tertanggal 19 Nopember 2015 adalah tidak tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;12. Memerintahkan untuk mengangkat Sita Eksekusi sebagaimana tersebut dalam Berita Acara Sita Ekekusi Nomor: 45/PDT.Eks/2015/PN.SMG, tertanggal 19 Nopember 2015 atas objek sita eksekusi sebagaimana tersebut dalam point No. 3 tersebut diatas;13. Memerintahkan untuk membuka pemblokiran terhadap keempat kendaraan objek sita eksekusi/ objek sengketa yang saat ini telah di blokir di Samsat Tegal;14. Menolak gugat perlawanan Pelawan untuk selain dan selebihnya;DALAM PERKARA INTERVENSI7. Mengabulkan Gugatan Penggugat Inervensi untuk sebagian; 8. Menyatakan Penggugat Inervensi adalah Penggugat Inervensi yang benar;9. Menyatakan Penggugat Inervensi adalah Dealer Resmi Mercedes Benz yang sah menurut hukum menjual atas 4 (empat) kendaraan:- Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, No. POL G-1500-EF, Nomor Mesin : 9oJ$98UlO1764O, Nomor Rangka : MHL368006DJ002494, Warna Hitam, Tahun 2013, sekarang berada dalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jl. Dampyak Rt. 03 Rw. 01 Kramat Slawi;- Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, No. POL G-1500-AF, Nomor Mesin : 906998U1017641, Nomor Rangka : MHL368006DJ002495, Warna Hitam, Tahun 2013, sekarang berada dalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jl. Dampyak Rt. 03 Rw. 01 Kramat Slawi;- Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, No. POL G-1500-CF, Nomor Mesin : 906998U1017635, Nomor Rangka : MHL368006DJ002496, Warna Hitam, Tahun 2013, sekarang berada dalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jl. Dampyak Rt. 03 Rw. 01 Kramat Slawi;- Bus Merek Mercedes Benz, BPKB atas nama : Ahmad Rifki, No. POL G-1500-DF, Nomor Mesin : 906998U1017637, Nomor Rangka : MHL368006DJ002498, Warna Hitam, Tahun 2013, sekarang berada dalam penguasaan : Ahmad Rifki beralamat di Jl. Dampyak Rt. 03 Rw. 01 Kramat Slawi.10. Menyatakan penetapan Sita Eksekusi sebagaimana tersebut dalam Berita Acara Sita Eksekusi Nomor: 45/PDT.Eks/2015/PN.SMG, tertanggal 19 Nopember 2015 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 11. Memerintahkan untuk mengangkat Sita Eksekusi sebagaimana tersebut dalam Berita Acara Sita Eksekusi Nomor: 45/PDT.Eks/2015/PN.SMG, tertanggal 19 Nopember 2015 atas objek sita eksekusi sebagaimana tersebut dalam point No. 3 tersebut diatas;12. Menolak gugatan Intervensi untuk selain dan selebihnya; DALAM PERKARA POKOK DAN DALAM PERKARA INTERVENSI- Menghukum Terlawan I/Tergugat II Intervensi : PT. Citra Mandiri Multi Finance dan Terlawan II/Tergugat III Intervensi : Soenyoto, S.H., Kurator Pengganti Endang Srikarti Handayani, S.H. M.Hum., Kurator Tjan Wen Hung selaku pribadi dan selaku Direktur CV. Zentrum DSB (dalam pailit), untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp 3. 261.000,-( Tiga juta dua ratus enam puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3_Pdt_Sus_Gugatan Lain Lain_2015_PN Niaga Smg
Statistik565219