Putusan PT SEMARANG Nomor 37/Pid.Sus/2017/PT SMG |
|
Nomor | 37/Pid.Sus/2017/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Laurensius Sibarani |
Hakim Anggota | Hari Almusahadi, .dan Sri Wahyuni |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MemperbaikiPutusanPengadilanNegeriKaranganyarNomor 198/Pid.Sus/2016/PN Krg tanggal 24 Januari2017 yang dimintakan banding sekedar amar putusan tentang penjatuhan pidana kepada terdakwa, sedang amar putusan selebihnya dikuatkan sepanjang amar putusan selengkapnya akan berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa I JOKO WIDODO Alias KEPEK Bin HERI SUPRAPTO dan Terdakwa II MAHMUD FITRIYANTO Als. GEMPENG Bin PAINO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Bersama-sama Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. JOKO WIDODO Alias KEPEK Bin HERI SUPRAPTO dan Terdakwa II MAHMUD FITRIYANTO Als. GEMPENG Bin PAINO oleh karena itu, masing-masing dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwatetap ditahan;5. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) set alat hisap/bong yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga.- 1 (satu) buah potongan sedotan lastic warna putih.- 1 (satu) buah korek api gas warna biru.Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Mahmud Fitriyanto Alias Gempeng Bin Paino dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.Sus/2017/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 37/Pid.Sus/2017/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 37/Pid.Sus/2017/PT SMG
Pertama : 198/Pid.Sus/2016/PN Krg
Statistik3528