Putusan PN PEKANBARU Nomor 909/Pid.Sus/2016/PN Pbr |
|
Nomor | 909/Pid.Sus/2016/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Striwati |
Hakim Anggota | Yudissilen, M.h Khamozaro Waruwu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Syahrul Als. Rul Als Datam Bin Maswar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?,sebagaimana dakwaan Alternatif kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:? 2 (dua) paket / bungkus plastik diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu dengan rincian sebagai berikut : - 1 (satu) plastik klip berisi kristal berwarna putih dengan berat bersih 1,72 gram dengan rincian berat bersih 1,37 gram sisa pengembalian dari Laboraturium untuk bahan pembuktian dipersidangan (barang bukti Negatif Narkotika / Psikotropika);- 1 (satu) plastik klip berisi kristal berwarna putih dengan berat bersih 0,13 gram dengan rincian berat bersih 0,05 gram sisa pengembalian dari Laboraturium untuk bahan pembuktian dipersidangan (barang bukti Positif Metamfetamina);? 1 (satu) set / perangkat alat hisap (bong) dari botol aqua ;? 1 (satu) unit Handphone beserta kartu didalamnya ;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepadaTerdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 17/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Pertama : 909/ Pid.Sus/2016/PN Pbr
Statistik192