Putusan PT BANDUNG Nomor 5/TIPIKOR/2015/PT.BDG |
|
Nomor | 5/TIPIKOR/2015/PT.BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Sukarman Sitepu |
Hakim Anggota | - Hi. Sanwari H.a., Ir. H. Fontian Munzil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | ? Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung Nomor:96 / Pid.Sus / TPK / 2014 / PN. Bdg tanggal 14 Januari 2015,sekedar mengenai jumlah pidana uang pengganti dan rumusan kalimat pidana uang pengganti pada amar putusan, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa ENTIK MUSAKTI als. SHAKTI als. MUSAKTI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer ; ---------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ; --------------------------------------------------------------------------------------3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 2.043.500.000 (Dua Miliar empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun. Dalam hal Terpidana lain yang terbukti secara bersama-sama melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini, telah membayar uang pengganti baik bersumber dari hasil penjualan harta benda Terdakwa atau pembayaran langsung, maka jumlah total uang yang telah dibayarkan akan diperhitungkan secara proporsional sebagai pengurangan terhadap pengganti pidana uang pengganti ; ------------------4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------5. Menetapkan Terdakwatetap berada dalam tahanan ; -------------------------6. Menetapkan barang bukti berupa: |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/TIPIKOR/2015/PT.BDG.zip
- Download PDF
- 5/TIPIKOR/2015/PT.BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1822 K/PID.SUS/2015
Peninjauan Kembali : 98 PK/Pid.Sus/2018
Banding : 5/TIPIKOR/2015/PT.BDG
Pertama : 96/PID.SUS/TPK/2014/PN.Bdg.
Statistik320164