Putusan PT BANDA ACEH Nomor 01/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA |
|
Nomor | 01/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Sumantri |
Hakim Anggota | Muzaini Ahmad, Sunardi.sh |
Panitera | Iwan |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tanggal07 Januari 2014 No. 38/Pid.Sus/TPK/2013/PN-BNA yang dimintakan bandingtersebut sepanjang mengenai pidana penjara serta pidana uang pengganti yangdijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa BUKHARI, SP Bin Alm M. JUNED tidak terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa BUKHARI, SP Bin Alm M. JUNED oleh karenaitu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut443. Menyatakan Terdakwa BUKHARI, SP Bin Alm M. JUNED terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secaraberlanjut;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebanyakRp. 303.898.000,- (tiga ratus tiga juta delapan ratus sembilan puluh delapanribu rupiah). Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut palinglama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperolehkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidanatidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uangpengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa :1. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan KayanganNek Basoh Desa Ujong Blang Kec. Beutong Kab. Nagan Raya denganNomor rekening : 062.01.07.590022-8 sebesar Rp.30.000.000 (tigapuluh juta rupiah) atas nama Gapoktan Kayangan Nek Basoh, tanggal17 Nopember 2009;2. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan KayanganNek Basoh Desa Ujong Blang Kec. Beutong Kab. Nagan Raya denganNomor rekening : 062.01.07.590022-8 sebesar Rp.40.000.000 (empatpuluh juta rupiah) atas nama Gapoktan Kayangan Nek Basoh, tanggal26 Nopember 2009;453. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan KayanganNek Basoh Desa Ujong Blang Kec. Beutong Kab. Nagan Raya denganNomor rekening : 062.01.07.590022-8 sebesar Rp.39.970.000 atas namaGapoktan Kayangan Nek Basoh, tanggal 24 Desember 2009.4. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan KayanganNek Basoh Desa Ujong Blang Kec. Beutong Kab. Nagan Raya denganNomor rekening : 062.01.07.590022-8 sebesar Rp.74.850.000 atas namaGapoktan Kayangan Nek Basoh, tanggal 23 Desember 2009.5. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Setia Tanidengan Nomor rekening : 062.01.07.590020-4 sebesar Rp.60.000.000atas nama Gapoktan Seti Tani, tanggal 16 Nopember 2009.6. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Setia Tanidengan Nomor rekening : 062.01.07.590020-4 sebesar Rp.90.000.000atas nama Gapoktan Seti Tani, tanggal 20 Nopember 2009.7. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Setia Tanidengan Nomor rekening : 062.01.07.590020-4 sebesar Rp.774.850.000atas nama Gapoktan Seti Tani, tanggal 17 Desember 2010.8. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Hudep Sareedengan Nomor rekening : 062.01.07.590021-6 sebesar Rp.60.000.000atas nama Gapoktan Hudep Saree, tanggal 15 Nopember 2009.9. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Hudep Sareedengan Nomor rekening : 062.01.07.590021-6 sebesar Rp.30.000.000atas nama Gapoktan Hudep Saree, tanggal 17 Nopember 2009.4610. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Hudep Sareedengan Nomor rekening : 062.01.07.590021-6 sebesar Rp.60.000.000atas nama Gapoktan Hudep Saree, tanggal 15 Nopember 2009.11. 1 (satu) Lembar Slip penarikan Tunai Rekening Koran/Giro dari BankBPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Hudep Sareedengan Nomor rekening : 062.01.07.590021-6 sebesar Rp.74.850.000atas nama Gapoktan Hudep Saree, tanggal 17 Desember 2010.12. 2 (dua) lembar cattan penarikan dan penggunaan uang gpoktankhayangan Nek basoh tahun 2009, nomor Rekening Koran/Giro dariBank BPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktankhayangan Nek basoh dengan Nomor rekening : 062.01.07.590022-8,tanggal 09 Okotber 2012.13. 1 (satu) lembar cattan penarikan dan penggunaan uang gpoktankhayangan Nek basoh tahun 2010, nomor Rekening Koran/Giro dariBank BPD Aceh Kantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktankhayangan Nek basoh dengan Nomor rekening : 062.01.07.590022-8,tanggal 09 Okotber 2012.14. 2 (dua) lembar catatan penarikan dan penggunaan uang gapoktan HudepSaree tahun 2009, nomor Rekening Koran/Giro dari Bank BPD AcehKantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Hudep Saree denganNomor rekening : 062.01.07.590021-6, tanggal 09 Okotber 2012.15. 1 (satu) lembar catatan penarikan dan penggunaan uang gpoktan HudepSaree tahun 2010, nomor Rekening Koran/Giro dari Bank BPD AcehKantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Hudep Saree denganNomor rekening : 062.01.07.590021-6, tanggal 09 Okotber 2012.16. 2 (dua) lembar catatan penarikan dan penggunaan uang gapoktan SetiaTani tahun 2009, nomor Rekening Koran/Giro dari Bank BPD AcehKantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Setia Tani dengan Nomorrekening : 062.01.07.590020-4, tanggal 09 Okotber 2012.4717. 1 (satu) lembar catatan penarikan dan penggunaan uang gpoktan SetiaTani tahun 2010, nomor Rekening Koran/Giro dari Bank BPD AcehKantor Cabang Jeuram (062) milik Gapoktan Setia Tani dengan Nomorrekening : 062.01.07.590020-4, tanggal 09 Okotber 2012.18. 2 (satu) Lembar Rekening Koran/Giro dari Bank BPD Aceh Kantor CabangJeuram (062) milik Gapoktan Kayangan Nek Basoh Desa Ujong Blang Kec.Beutong Kab. Nagan Raya dengan Nomor rekening : 062.01.07.590022-8Periode : tanggal 27 Juni 2009 s/d 27 Juni 2011 yang di cetak pada tanggal27 Juni 2011.19. 1 (satu) Lembar Rekening Koran/Giro dari Bank BPD Aceh Kantor CabangJeuram (062) milik Gapoktan Kayangan Nek Basoh Desa Ujong Blang Kec.Beutong Kab. Nagan Raya dengan Nomor rekening : 062.01.07.590022-8Periode : tanggal 27 Juni 2011 s/d 28 Oktober 2011 yang di cetak padatanggal 28 Oktober 2011.20. 2 (dua) Lembar Rekening Koran/Giro dari Bank BPD Aceh Kantor CabangJeuram (062) milik Gapoktan Setia Tani Desa Sawang Mane Kec. SeunaganTimur Kab. Nagan Raya dengan Nomor rekening : 062.01.07.590020-4Periode : tanggal 01 Januari 2009 s/d 27 Juni 2011 yang di cetak padatanggal 27 Juni 2011.21. 1 (satu) Lembar Rekening Koran/Giro dari Bank BPD Aceh Kantor CabangJeuram (062) milik Gapoktan Setia Tani Desa Sawang Mane Kec. SeunaganTimur Kab. Nagan Raya dengan Nomor rekening : 062.01.07.590020-4Periode : tanggal 27 Juni 2011 s/d 28 Oktober 2011 yang di cetak padatanggal 28 Oktober 2011.22. 2 (dua) Lembar Rekening Koran/Giro dari Bank BPD Aceh Kantor CabangJeuram (062) milik Gapoktan Hudep Saree Desa Kuta Baro Blang MulingKec. Seunagan Kab. Nagan Raya dengan Nomor rekening :065.01.07.590021-6 Periode : tanggal 01 Januari 2009 s/d 27 Juni 2011 yangdi cetak pada tanggal 27 Juni 2011.23. 1 (satu) Lembar Rekening Koran/Giro dari Bank BPD Aceh Kantor Cabang 48Jeuram (062) milik Gapoktan Hudep Saree Desa Kuta Baro Blang MulingKec. Seunagan Kab. Nagan Raya dengan Nomor rekening :065.01.07.590021-6 Periode : tanggal 27 Juni 2011 s/d 28 Oktober 2011yang di cetak pada tanggal 28 Oktober 2011.24. Fotokopi Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) No. 4289.0/018-11.3/I/2009 tanggal 31 Desember 2008 yang telah dilegalisir.25. Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) No. 1902/018-11.3/I/2010tanggal 31 Desember 2009.26. Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : KU.954.2/017/2009 tanggal26 Mei 2009.27. Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 900/100/2010 tanggal 15 Maret2010.28. Surat Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan AcehNomor 058/803/2009 tanggal 3 Agustus 2009.29. Surat Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan AcehNomor 521/ 716-1 / 2010 tanggal 15 September 2010.30. Surat Perjanjian Kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen Satuan KerjaBadan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Aceh dengan GapoktanHudep Saree Nomor : 050/990/2009 tanggal 2 Oktober 2009.31. Surat Perjanjian Kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen Satuan KerjaBadan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Aceh dengan GapoktanKayangan Nek Basoh Nomor : 050/991/2009 tanggal 2 Oktober 2009.32. Surat Perjanjian Kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen Satuan KerjaBadan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Aceh dengan GapoktanSetia Tani Nomor : 050/992/2009 tanggal 2 Oktober 2009.33. Surat Perjanjian Kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen Satuan KerjaBadan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Aceh dengan GapoktanHudep Saree Nomor : 050/883/2010 tanggal 26 Oktober 2010.34. Surat Perjanjian Kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen Satuan KerjaBadan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Aceh dengan Gapoktan 49Kayangan Nek Basoh Nomor : 050/884/2010 tanggal 26 Oktober 2010.35. Surat Perjanjian Kerjasama antara Pejabat Pembuat Komitmen Satuan KerjaBadan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Aceh dengan GapoktanSetia Tani Nomor : 050/885/2010 tanggal 26 Oktober 2010.36. Surat Perintah Membayar ( SPM ) Nomor : 00050/KU/2009 tanggal9 November 2009.37. Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00047/DK/APBN/XI/2010 tanggal6 Desember 2010.38. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 587332N/001/110 tanggal9 November 2009.39. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 039027R/001/111 tanggal9 Desember 2010.Tetap terlampir dalam berkas perkara;40. 1 (satu) buah sertifikat Tanah pekarangan yang terletak di desa Batu Raja Kec.Tadu Raya Kab. Nagan Raya dengan nomor Hak milik Nomor : 1310 atasnama Pemegang Hak ROSMINA yang dikeluarkan oleh BadanPertanahan Nasional Kabupaten/Kota Madya Aceh Barat milik terdakwa;41. 1 (satu) buah sertifikat Tanah pekarangan yang terletak di desa Batu Raja Kec.Tadu Raya Kab. Nagan Raya dengan nomor Hak milik Nomor : 926 atasnama Pemegang Hak M. SAFI???I yang dikeluarkan oleh Badan PertanahanNasional Kabupaten/Kota Madya Aceh Barat milik terdakwa;Dirampas untuk negara yang selanjutnya dilelang untuk menutupi uangpengganti;8 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yangdalam tingkat banding sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2014 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 01/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA.zip
- Download PDF
- 01/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2395 K/PID.SUS/2014
Banding : 01/PID-TIPIKOR/2014/PT-BNA
Pertama : 38/Pid.Sus/TPK/2013/PN-BNA
Statistik3722