Putusan PT SEMARANG Nomor 319/Pid/2013/PT.Smg |
|
Nomor | 319/Pid/2013/PT.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Keterangan Palsu |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Suroso |
Hakim Anggota | Sularso, Sumanto |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | ? Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ; ? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kudus tanggal 24 Juli 2013 nomor 41 / Pid.B / 2013 / PN. Kds. sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa H. EDRIS MA?ROEF BIN ROSYDI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU DIBAWAH SUMPAH ? ;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) eksemplar foto copy yang dilegalisir sertifikat HM No. 1127 tanggal 10 Mei 2000 atas nama EDRIS, 1 (satu) eksemplar foto copy yang dilegalisir akta No. 25 tanggal 08 Nopember 1986 tentang Kuasa Umum, 1 (satu) buah buku foto copy yang dilegalisir asset PR Jambu Bol, 1 (satu) lembar silsilah keluarga H. RUSYDI yang ditandatangani oleh H. NAWAWI tanggal 02 Oktober 2012 ;- 1 (satu) eksemplar foto copy yang dilegalisir sertifikat tanah SHM Nomor 1127 tanggal 4 Pebruari 2008 atas nama EDRIS, 1 (satu) eksemplar foto copy yang dilegalisir akta jual beli tanah Nomor 126/Kota/2008 tanggal 4 Maret 2008 dari Notaris LATIFA KATIRI, S.H., ;- 1 (satu) bendel foto copy yang dilegalisir pengajuan sertifikat pengganti/duplikat SHM No. 1127 terdiri dari tgl. 15 Nopember 2007, pengumuman sertifikat hilang No. 63/3/2007, BA pengumunan sertifikat hilang No. 1/BA/PT.I/2008, 1 (satu) bendel foto copy yang dilegalisir warkah HM No. 29 Desa Burikan, Kec. Kota, Kabupaten Kudus;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;5. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 319/Pid/2013/PT.Smg.zip
- Download PDF
- 319/Pid/2013/PT.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 319/Pid/2013/PT.Smg
Kasasi : 1543 K/Pid/2014
Pertama : 41/Pid.B/2013/PN.Kds
Statistik217112