Putusan PN SEMARANG Nomor 16_Pdt_Sus-Pailit_2016_PN Niaga Smg |
|
Nomor | 16_Pdt_Sus-Pailit_2016_PN Niaga Smg |
Para Pihak | PT BANK OCBC NISP TBKReni Kristiyani Setyawan |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Kepailitan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bambang Setiyanto |
Hakim Anggota | Pudjo Hunggul Hw, M.hwismonoto |
Panitera | Afdlori |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | 1. Menyatakan rencana perdamaian dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang tetap TERMOHON PKPU/ Reni Kristiyani Setyawan,ditolak oleh para Kreditornya ;2. Menyatakan TERMOHON PKPU/ Reni Kristiyani Setyawan, (Dalam PKPU) yang beralamat di di Sukoharjo, Jln. Anggrek No. III A, RT. 003, RW. 007, Kelurahan Madegondo, Kecamatan Grogol. Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah., dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya ;3. Menunjuk EDY SUWANTO, SH,MH, Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai HAKIM PENGAWAS ;4. Mengangkat: FERISAL TAUFIK ROSADI, S.H., Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor SBPKP: AHU.AH.04.03-62 tanggal 5 Mei 2015, berkantor di Jl. Masjid II No. 6 Bendungan Hilir, Pejompongan Jakarta Pusat 10210 dan AGUS GUNAWAN, S.H., Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor SBPKP: AHU.AH.04.03-110 tanggal 18 April 2016 berkantor di Jl. Percetakan Negara VII No. 5, RT. 009, RW. 003, Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10570; sebagai Tiem Pengurus; dalam kepailitan ini ; 5. Menyatakan harta pailit Reni Kristiyani Setyawan, (Dalam Pailit) dalam keadaan insolvensi sejak putusan ini dibacakan ;6. Menetapkan imbalan jasa Pengurus, biaya pengurusan dalam proses PKPU dan membebankannya kepada Reni Kristiyani Setyawan (Dalam Pailit) ;7. Menetapkan imbalan jasa bagi Kurator dan biaya Kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya ;8. Menghukum TERMOHON PKPU/ Reni Kristiyani Setyawan (Dalam Pailit) untuk membayar ongkos sebesar Rp.2.944.150.- ( Dua juta Sembilan ratus empat puluh empat ribu seratus lima puluh rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16_Pdt_Sus-Pailit_2016_PN Niaga Smg
Statistik22669