- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor :26/HR-SP/TWE-HRD/II/2020 tanggal 11 Maret 2020 tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang telah bertentangan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat terhitung sejak putusan dibacakan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan perhitungan sebagai berikut :
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plk |
|
Nomor | 16/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nithanel Nahsyun Ndaumanu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lela Yulianty, Br Hakim Anggota Avan L. Pranawa |
Panitera | Panitera Pengganti: Ika Melinda Meliala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Uang Pesangon : 2 x 6 x Rp.5.250.000,- = Rp.63.000.000,- Uang Penghargaan Masa Kerja:2xRp.5.250.000,- = Rp.10.500.000,- Uang PenghargaanMasaKerja:15%xRp.73.500.000,- = Rp.11.025.000,- Jumlah = Rp.84.525.000,- Cuti Tahun 2020: 6 x Rp.210.000,- = Rp.1.260.000,- Upah Proses 6 bulan: 6 x Rp.5.250.000,- = Rp.31.500.000,- THR Tahun 2020 : 1 xRp.5.250.000,- = Rp.5.250.000,- Jumlah Seluruhnya = 122.535.000,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah) 6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 7.Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pdt.Sus-PHI/2020/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 16/Pdt.Sus-PHI/2020/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 388 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 16/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plk
Statistik14831