Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Yyk |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hapsoro Restu Widodo |
Hakim Anggota | Samsul Hadi, Encang Hermawan |
Panitera | Yulita Sri Widayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan TerdakwaMujono H. Bin Harjo Sumarto, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana disebutkan dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Primair;2. Menyatakan membebaskan TerdakwaMujono H. Bin Harjo Sumarto, dari Dakwaan Alternatif Kesatu Primair; 3. Menyatakan TerdakwaMujono H. Bin Harjo Sumarto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana disebutkan dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaMujono H. Bin Harjo Sumarto, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;5. Menghukum TerdakwaMujono H. Bin Harjo Sumarto,untuk membayar denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan bilamana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;6. Menetapkan Barang Buktiberupa :1. 1 (satu) lembar asli surat permohonan Penerbitan Tata Ruang Tanah Kas Desa Trimulyo Untuk Pembangunan Pasar Desa, No.143/120 tertanggal 04 Juli 2017 ditandatangani oleh Lurah Desa Trimulyo Drs. H. Jauzan Sanusi, MA., dengan lampiran 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa No. 05 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Tanah Kas Desa Untuk Pembangunan Pasar Desa tertanggal 22 April 2016 ;2. 1 (satu) lembar asli surat permohonan Penerbitan Tata Ruang Tanah Kas Desa Trimulyo Untuk Pembangunan Kios Desa, No.143/119 tertanggal 04 Juli 2017 ditandatangani oleh Lurah Desa Trimulyo Drs. H. Jauzan Sanusi, MA, dengan lampiran 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa No. 06 Tahun 2016 tentang Penyewaan Tanah Kas Desa Untuk Pembangunan Kios Desa tertanggal 22 April 2016.3. 1 (satu) bendel asli Rancangan Peraturan Desa No. 04 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Trimulyo Tahun Anggaran 2012 ditandatangani oleh Lurah Desa Trimulyo H. Mujono.4. 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa No. 06 Tahun 2013 tentang Laporan Pertanggungjawaban Lurah Desa Trimulyo Tahun Anggaran 2012 tertanggal 30 Maret 2013.5. 1(satu) bendel asli Peraturan Desa No.04 Tahun 2013 tentang Angaran Pendapatan Dan Belanja Desa Desa Trimulyo Tahun Anggaran 2013 tertanggal 30 Desember 2012.6. 1 (satu) bendel asli peraturan desa No.02 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa Trimulyo Tahun Anggaran 2013, tertanggal Desember 2012.7. 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa No.02 Tahun 2012 tanggal 27 Desember 2011 tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa Desa Trimulyo Tahun Anggaran 2012, tertanggal 27 Desember 2011.8. 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa No.02 Tahun 2011 Tanggal 10 Januari 2011 tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa Desa Trimulyo Tahun Anggaran 2011, tertanggal 10 Januari 2011.9. 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Ijin Peruntukan Tanah Kas Desa Untuk Pasar Desa No.143/72, ditandatangani oleh Lurah Desa Trimulyo H. Mujono tertanggal 08 Oktober 2012. Dengan lampiran 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa No.09 Tahun 2012 tanggal 16 Oktober 2012 tentang Pembangunan Pasar Desa, Desa Trimulyo Tahun Anggaran 2012 tertanggal 16 Oktober 2012.10. (satu) lembar Disposisi Surat masuk asal surat SETDA, No. Agenda 398 beserta lampiran 1 (satu) lembar Surat Undangan dari Sekretaris Daerah No.143/3079 tanggal 15 Juli 2013, yang ditandatangi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Sulistiyo, SH., C.N., M.Si.11. 1 (satu) lembar Disposisi Surat masuk asal surat PEMDA D.I.Y, No. Agenda 441 beserta lampiran 1 (satu) lembar Surat No.143/3340 tanggal 2 Agustus 2013 Perihal Pengembalian Berkas Permohonan Ijin Perubahan Peruntukan Tanah Kas Desa Trimulyo Untuk Pembangunan Pasar Desa.12. 1 (satu) lembar asli surat permohonan Ijin Perubahan Peruntukan Tanah Kas Desa Trimulyo Untuk Pasar Desa, No.143/72 tertanggal 8 Oktober 2012 ditandatangani oleh Lurah Desa Trimulyo H. Mujono, dengan lampiran 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa No.09 Tahun 2012 tanggal 16 Oktober 2012 tentang Perubahan Peruntukan Tanah Kas Desa Untuk Pembangunan Pasar Desa.13. 1 (satu) lembar Denah Calon Penyewa Kas Desa Untuk Kios Desa Trimulyo, Lokasi : Kembangsongo Trimulyo.14. 1 (satu) bendel fotocopy Letter C (Buku Tanah Desa Trimulyo).15. 1 (satu) buah Asli buku Sewa Kas Tahun 2012 s/d 2015. 16. 1 (satu) buah Asli buku Notulen rapat 2011. dikembalikan kepada Pemerintah Desa Trimulyo melalui Saksi Drs. H. Jauzan Sanusi, MA;17. 1 (satu) lembar Kwitansi No.02 telah diterima dari Bapak Ridwan uang sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) guna membayar DP Kios Pasar Desa Trimulyo yang ditandatangani pada tanggal 12 Juli 2012 oleh Amri .H.18. 1 (satu) lembar Kwitansi No.09 telah diterima dari Bapak Ridwan uang sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) guna membayar DP Kios Pasar Desa Trimulyo yang ditandatangani pada tanggal 02 Agustus 2012 oleh Amri .H.19. 1 (satu) lembar Kwitansi No.15 telah diterima dari Bapak Ridwan uang sejumlah Rp.4.650.000,- (empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) guna membayar Pelunasan Ruko Pasar Desa Trimulyo yang ditandatangani pada tanggal 31 Agustus 2012 oleh Amri .H.20. 1 (satu) lembar Kwitansi telah diterima dari Ny. Ridwan uang sejumlah Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) guna membayar Sewa Ruko 2 tahun, mulai tanggal 10 Juni 2016 s/d 10 Juni 2018 tanggal 10 Juni 2016 yang ditandatangani pada tanggal 10 Juni 2016 oleh Zuhari.dikembalikan kepada Saksi Ridwan D.R;21. 1 (satu) bendel foto copy Rencana Biaya Pembangunan Kios Untuk Warga yang Pingin Membangun.22. 1 (satu) buah Album Foto Terkait Peresmian Kios Pasar Desa Trimulyo Dikawasan Baru Kembangsongo (KBK) Dalam Rangka Mensukseskan Desa Wisata Trimulyo.dikembalikan kepada Saksi Suroto ;23. 1 (satu) buah Asli Buku Folio Lurik Berwarna Biru Putih Berjudul ???BUKU NOTULEN BPD TRIMULYO??? yang berisikan notulen sejak 17 Januari 2005 sampai dengan 7 Mei 2013. dikembalikan kepada Saksi Drs.Sudaryanto;24. 1 (satu) lembar asli kuitansi No.17 telah diterima dari Bpk. SWARJO WIYONO uang sebanyak lima belas juta rupiah guna membayar DP Kios Pasar Desa Trimulyo tertanggal 7 September 2012 yang ditandatangani oleh AMRI HIDAYAT.25. 1 (satu) lembar asli kuitansi No.18 telah diterima dari Sdr. KELIK DYASTORO uang sebanyak lima juta rupiah guna membayar DP Kios Pasar Desa Trimulyo tertanggal 7 September 2012 yang ditandatangani oleh AMRI HIDAYAT.26. 1 (satu) lembar asli kuitansi No.24 telah diterima dari Mas KELIK DYASTORO uang sebanyak sembilan belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah guna membayar DP Kios Pasar Desa Trimulyo Tahap 3 (lunas) tertanggal 02 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh AMRI HIDAYAT.dikembalikan kepada Saksi Aris Diantoro;27. 1 (satu) lembar asli kuitansi telah diterima dari Bpk. BAHARI SUHARTO uang sebanyak dua puluh juta rupiah guna membayar DP Pasar Trimulyo (A.2) tertanggal 19 Juli 2012 yang ditandatangani oleh EDI HERU S.28. 1 (satu) lembar asli kuitansi No.02/VIII/12 telah diterima dari Bpk. BAHARI SUHARTO uang sebanyak empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah guna membayar Pelunasan Kios Pasar Desa Trimulyo (A2) tertanggal 30 Agustus 2012 yang ditandatangani oleh EDI HERU S.29. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perjanjian Pembangunan Kios Pasar Desa Trimulyo yang ditandatangani oleh pihak I BAHARI SUHARTO, S.S (Selaku Pemilik Bangunan) dan oleh pihak II SUROTO (Selaku Ketua Pembangunan Kios Desa).30. 1 (satu) lembar fotocopy surat dari Perwakilan Pemilik Kios yang ditujukan kepada Lurah Desa Trimulyo, ditandatangani oleh Djumadi serta mengetahui SUROTO tertanggal 19 September 2017 beserta lampiran 1 (satu) lembar Daftar Pemilik Kios Bangunan. dikembalikan kepada Saksi Bahari Suharto. SS;31. 2 (dua) lembar asli Surat Perjanjian Jual Beli No.005 TR/Trimulyo/2016 antara Slamet Riyadi (selaku pihak pertama) dengan Sri Haryanti (selaku pihak kedua) tertanggal senin 29 Februari 2016 yang ditandatangani diatas materai oleh Pihak Kedua (Sri Haryanti), mengetahui Seksi Pemasaran/Pengelola (Edi Heru Santoso), Ketua Panitia Pembangunan Pasar Desa Trimulyo, Jetis, Bantul (Suroto).32. 1 (satu) lembar asli kuitansi telah terima dari NY YUANAH uang sejumlah tiga puluh juta rupiah untuk pembayaran Pembelian Kios Pasar Kembangsongo, d/a Kembangsongo, Trimulyo, Jetis, Bantul atas nama Bpk. Slamet Hendarwanto tertanggal 27-02-2016 yang ditandatangani diatas materai oleh Slamet Indarwanto.dikembalikan kepada Saksi Sri Haryanti.7. Membebankan kepada TerdakwaMujono H. Bin Harjo Sumarto, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 692 K/PID.SUS/2019
Pertama : 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Yyk
Kasasi : 79 PK/Pid.Sus/2021
Banding : 5/PID.SUS/TPK/2014/PT YYK.
Statistik307162