Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1332 K/PDT/2020 |
|
Nomor | 1332 K/PDT/2020 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERIKATAN |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Pri Pambudi Teguh, Dwi Sugiarto |
Panitera | Ninil Eva Yustina |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HERRY FADELY tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 20/PDT/2019/PT BJM, tanggal 30 April 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 76/Pdt.G/2018/PN Bjm, tanggal 12 Desember 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah menurut hukum perjanjian jual beli rumah yang dilakukan antara Penggugat dan Tergugat tanggal 22 Juni 2017;3. Menyatakan sah menurut hukum Tergugat berhutang kepada Penggugat sebesar Rp428.000.000,00 (empat ratus dua puluh delapan juta rupiah);4. Menghukum Tergugat membayar hutangnya sebesar Rp428.000.000,00 (empat ratus dua puluh delapan juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai;5. Menghukum Tergugat membayar bunga kelalaian kepada Penggugat sebesar 6 % (enam persen) dari Rp428.000.000,00 (empat ratus dua puluh delapan juta rupiah) pertahunnya terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai putusan ini dilaksanakan;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1332_K/PDT/2020.zip
- Download PDF
- 1332_K/PDT/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1332 K/PDT/2020
Banding : 20/PDT/2019/PT BJM
Pertama : 76/Pdt.G/2018/PN Bjm
Statistik17451