Putusan PT BENGKULU Nomor 29/PDT/2020/PT BGL |
|
Nomor | 29/PDT/2020/PT BGL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Didiek Riyono Putro |
Hakim Anggota | Ratna Mintarsih, Brm. Jalili Sairin |
Panitera | Suarsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING I SEMULA PARA PENGGUGAT I KONVENSI/PARA TERGUGAT I REKONVENSI DAN PARA PEMBANDING II SEMULA PARA PENGGUGAT II KONVENSI/PARA TERGUGAT II REKONVENSI TERSEBUT; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR NOMOR 9/PDT.G/2019/PN AGM., TANGGAL 17 SEPTEMBER 2020, YANG DIMOHONKAN BANDING; - MENGHUKUM PARA PEMBANDING I SEMULA PARA PENGGUGAT I KONVENSI/ PARA TERGUGAT I REKONVENSI DAN PARA PEMBANDING II SEMULA PARA PENGGUGAT II KONVENSI/PARA TERGUGAT II REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - Menerima permohonan banding dari Para Pembanding I semula Para Penggugat I Konvensi/Para Tergugat I Rekonvensi dan Para Pembanding II semula Para Penggugat II Konvensi/Para Tergugat II Rekonvensi tersebut; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Arga Makmur Nomor 9/Pdt.G/2019/PN Agm., tanggal 17 September 2020, yang dimohonkan banding; - Menghukum Para Pembanding I semula Para Penggugat I Konvensi/ Para Tergugat I Rekonvensi dan Para Pembanding II semula Para Penggugat II Konvensi/Para Tergugat II Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 29/PDT/2020/PT_BGL.zip
- Download PDF
- 29/PDT/2020/PT_BGL.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pdt.G/2019/PN Agm
Banding : 29/PDT/2020/PT BGL
Statistik12471