- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PINRANG TANGGAL 30 SEPTEMBER 2020 NOMOR : 160/PID.SUS/2020/PN PIN YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN YANG DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 5.000,00; (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pinrang tanggal 30 September 2020 Nomor : 160/Pid.Sus/2020/PN Pin yang dimintakan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang ditingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00; (lima ribu rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 645/PID.SUS/2020/PT MKS |
|
Nomor | 645/PID.SUS/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ahmad Gaffar |
Hakim Anggota | Sri Herawati, Brh. Mustari |
Panitera | Timang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 645/PID.SUS/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 645/PID.SUS/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 160/Pid.Sus/2020/PN Pin
Kasasi : 3087 K/PID.SUS/2021
Banding : 645/PID.SUS/2020/PT. MKS.
Statistik10734